Panja Kebocoran Data Komisi I DPR RI Serap Masukan ke Pemprov Bali

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi I DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Bali, Jum’at (3/3/2023). Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Utut Adianto ini dalam rangka untuk mengetahui langkah strategis Pemprov Bali dalam melindungi dan mengelola data pribadi di era siber saat ini.

“Kita membuat (Panitia Kerja) di komisi I tentang kebocoran data, (karena) kami telah mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di akhir tahun lalu. Namun, fakta di lapangan (menunjukkan) data bocor masih ada. Antara undang-undang dan lapangannya ini kan perlu dijaga (sinkronisasinya). Oleh karena itu kami meminta masukan. Dari situ nanti kita buat sistem untuk menjaga ini,” ungkap Utut kepada Parlementaria, usai memimpin pertemuan dengan Asisten II Sekda Provinsi Bali beserta stakeholder di Kantor Gubernur Bali, Provinsi Bali, Jum’at (3/3/2023).

BACA JUGA:  Kemendikbud Harus Proaktif Usut Kasus Ferienjob Jerman

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) itu mengatakan bahwa Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang maju. Meski begitu, Utut mengingatkan bahwa kebocoran data dapat terjadi pada siapa pun termasuk lembaga pemerintah dengan sistem keamanan canggih sekali pun.

“Kita tahu kebocoran data hampir menimpa semua, mulai dari lembaga bahkan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Bentengnya saja pernah ‘bocor’ apalagi kita. Nah, selain nanti kita buat sistem, namun juga membuat imbauan. Membuat sosialisasi secara masif supaya orang nggak gampang dibodohi,” tegas Utut.

Menurutnya, tata kelola data pemerintah saat ini diatur melalui Perpres Satu Data Indonesia (SDI) sebagai wujud pemerintahan yang terbuka (open goverment). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kebijakan pembangunan berbasis data. Namun, jika tata kelolanya tidak memiliki aspek keamanan maka open goverment dapat menjadi ancaman terhadap kedaulatan bangsa.

BACA JUGA:  DPR dan Perangkat Desa Sepakat Hormati Proses Revisi UU Desa

“Keterbukaan dalam sistem pemerintahan memang sebuah niscaya, tetapi juga bisa menjadi sebuah bencana jika keamanannya tidak dijaga. Ini yang nanti akan kita perkuat bersama dengan BSSN (Badan Siber Sandi Negara) dan Kominfo, kita cari jalan keluar bagaimana mengatasi ini,” tutupnya. (M-011)

  • Editor: Daton