TORAJA,MENITINI.COM – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026). Prosesi adat bertajuk Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ itu dihadiri perwakilan 32 wilayah adat di Toraya dan difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Persidangan adat digelar sebagai respons atas candaan Pandji dalam pertunjukan Messakke Bangsaku (2013) yang menyinggung tradisi kematian Rambu Solo’. Potongan materi tersebut yang beredar luas di media sosial dinilai telah melukai perasaan Masyarakat Adat Toraya karena dianggap menyinggung budaya, martabat, serta keyakinan kolektif yang dijaga turun-temurun.
Dalam forum tersebut, Pandji menyampaikan pengakuan dan mendengarkan pandangan para perwakilan wilayah adat sebagai bagian dari proses pemulihan.
“Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur,” ujar Pandji. Ia menyebut proses persidangan adat yang dijalaninya sebagai sebuah “proses yang adil dan demokratis.”
“Saya mendengar dan menerima pernyataan para perwakilan wilayah adat. Saya mengerti, dan semoga ini membantu saya menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya, seraya berharap dapat diterima kembali di Toraja.
Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi, menegaskan bahwa proses tersebut tidak semata ditujukan kepada Pandji secara personal. Ia menyebut dinamika yang berkembang setelah potongan pertunjukan itu viral juga memunculkan berbagai respons yang tidak seluruhnya proporsional.









