Otoritas TNK Diminta Tanggung Jawab Balita yang Digigit Komodo

Ismail Sekretaris Desa Komodo meminta pihak Balai Taman Nasional Komodo (TNK) bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa balita Febianto (4), digigit Komodo hingga pergelangan tangan putus, Sabtu (16/1/2021).

Menurutnya, masyarakat di Pulau Komodo harus dilindungi, juga masyarakat yang menetap di sana.

Sedangkan untuk biaya administrasi di rumah sakit, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak BTNK untuk menanggung segala biaya di rumah sakit.

“Setelah kita berkoordinasi dengan pihak BTNK, mereka setuju soal biaya rumah sakit,” tutupnya.

Ismail berharap Balai Taman Nasional Komodo bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Ia juga meminta Balai Taman Nasional Komodo membangun pagar pembatas sejauh satu kilometer, sehingga pemukiman warga aman dari serangan Komodo karena ini bukan kejadian pertama.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-3 Kepemimpinan Tamba-Ipat, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali

Seperti diberitakan sebelumnya, Febianto, balita usia 4 tahun, warga Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (16/1/2021), digigit seekor komodo hingga pergelangan tangannya putus.

Kejadian naas tersebut terjadi Sabtu  siang sekitar jam pukul 14.00 Wita. Selain pergelangan tangan putus, korban juga mengalami luka serius di sekitar area wajah.

“Saat itu anak asyik bermain di teras rumahnya sendiri. Kebetulan ayah tidak sedang di rumah. Korban hanya bersama ibunya yang berada di dalam rumah,” kata Ismail, Sekretaris Desa Pulau Komodo wartawan edo/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *