Oknum Guru di Seram Bagian Barat Tega Cabuli Muridnya Sendiri

AMBON, MENITINI.COM– Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, berinisial SW (56), tega mencabuli siswinya sendiri di perpustakaan sekolah. Kasus tersebut terbongkar setelah korban JCB (12), melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres setempat.

Kepala Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat Iptu Irwan mengatakan aksi pencabulan tersebut terjadi berawal saat korban sedang bermain di depan kelas, Kamis (2/2/2023).

Tersangka SW langsung menghampiri korban dan memintanya pergi ke ruang perpusataan untuk mencari buku.

“Saat korban berjalan menuju perpustakaan, tersangka ini ternyata mengikuti dari belakang,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

BACA JUGA:  Belasan Motor Diamankan dalam Razia

Ketika korban mencari buku, tersangka menghampiri dari belakang dan mencabuli korban. Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka lalu pergi meninggalkan perpustakaan. Korban selanjutnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Setelah mendengar keterangan dari anaknya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. Tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (7/2/2023).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.  (M-009)

  • Editor: Daton