Ok Gasss Torang Gasss! Coblos Ulang di Empat TPS, Prabowo-Gibran Tetap Unggul

MATARAM, MENITINI.COM – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di empat TPS pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Mataram, Sabtu (24/2/2024).

Pasangan Prabowo-Gibran di TPS 20 Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya mendulang 63 suara disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 25 suara serta pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 22 suara. 

“Iya pasangan calon nomor urut 2 meraih 63 suara,” kata salah seorang saksi TPS 20 Mandalika, Djarot pada wartawan, kemarin.

Total jumlah pemilih di TPS 20 Kelurahan Mandalika tercatat 220 orang dan 110 orang telah menggunakan hak pilihnya pada PSU hari ini.

Sementara di TPS 1 Mandalika, Kelurahan Mandalika terpantau raihan suara Prabowo-Gibran unggul tipis sebanyak 86 suara dibandingkan paslon Anies-muhaimin dengan 83 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud dengan tujuh suara. 

BACA JUGA:  JK: Jaman Saya Dulu keluar dari Pemerintahan, Baru Mencalonkan Diri sebagai Capres dan Cawapres

Untuk di TPS 15 Sandubaya, PSU juga memenangkan Prabowo-Gibran dengan raihan 91 suara, Anies-Muhaimin dengan 68 suara dan Ganjar-Mahfud dengan 4 suara. 

Hal serupa terjadi di TPS 17 Sandubaya, Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dengan suara mencapai 70 disusul Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 21 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan raihan 7 suara. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos mengatakan, alasan TPS di Mataram banyak melakukan PSU yakni karena adanya pemilih “siluman”.

“Kasus di sini kenapa dilakukan PSU karena ada pemilih yang menyalurkan hak pilihannya di luar ketentuan pada hari pemungutan suara,” kata Betty, saat melakukan monitoring pelaksanaan PSU di Mataram, kemarin.

BACA JUGA:  Prabowo-Gibran Unggul di NTB

Betty mengungkapkan, salah satu kasus di TPS 22 Kelurahan Karang Baru, terdapat satu pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) namun menyalurkan hak pilih menggunakan KTP

PSU di TPS tersebut lantaran adanya oknum pemilih yang tak terdaftar sebagai DPT, DPTb, maupun DPK namun menggunakan hak pilihnya, pada 14 Februari 2024.

“Yang datang itu tidak ada di daftar dan setelah yang punya hak suara ke TPS mendapati kalau daftar hadirnya sudah ditandatangani orang lain,” ujarnya.

Terpisah Anggota Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi mengaku, bahwa di Kota Mataram terdapat enam titik PSU, empat di Kecamatan Sandubaya, satu di Kecamatan Mataram dan satu di Kecamatan Selaparang.

BACA JUGA:  Debat ke-5 Pilpres, Prabowo Komit Perangi Kemiskinan dan Kelaparan

TPS itu, yakni TPS 1 dan 20 Kelurahan Mandalika Sandubaya, TPS 15 dan 17 Turida Sandubaya, TPS 22 Karang Baru Selaparang dan TPS 13 Pagutan Barat Kota Mataram.

“Semua sama, karena ada pemilih yang tidak memiliki hak untuk menyalurkan hak pilihnya, yang ber KTP di luar Kota Mataram yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih tambahan tetapi tidak melakukan pindah memilih,” jelas Bambang.

Ia menambahkan bahwa, kurangnya pemahaman antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan warga menjadi alasan banyaknya PSU di Kota Mataram. (M-003)

  • Editor: Daton