Ngebut di Jalur Roda Empat Jalan Tol, WNA tak Pakai Helm ini Ditilang

BADUNG,MENITINI.COM-Petugas Jasa Marga Bali Tol (JBT) melakukan penindakan terhadap adanya oknum WNA yang sempat viral ngebut di Jalan Tol Bali Mandara tanpa mengenakan helm, bertelanjang dada dan masuk ke jalur kendaraan roda empat.

Penindakan tersebut dilakukan secara edukatif, yaitu dengan membina dan menegur pengendara terkait di kantor poll ruas Benoa.

Untuk penanganan lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Asisten Manager RQM and Corporate Communication PT JBT, Wayan Purwajaya dikonfirmasi Minggu (14/4) membenarkan.

Pihaknya memang melakukan edukasi kepada pengendara WNA yang sempat viral karena melanggar jalur di Gerbang Tol Ngurah Rai.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (12/4) pukul 14.00 Wita di Gerbang Tol Ngurah Rai. Saat itu yang bersangkutan melewati Gardu 01 Gerbang Tol Ngurah Rai dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:  Bentrok Kembali Terjadi di Kota Tual, Satu Orang Meninggal 

“Yang bersangkutan berkendara tidak pada jalur yang diperuntukan. Ia juga tidak mengenakan helm dan bertelanjang dada,” ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, petugas di Gerbang Tol langsung berkoordinasi dengan petugas Mobile Customer Service dan PJR Induk VI untuk melakukan pengejaran.

WNA tersebut berhasil dihentikan oleh petugas dan dievakuasi menggunakan kendaraan derek untuk keluar dari jalan tol. Ia kemudian dibawa ke kantor untuk diberikan edukasi dan pemahaman. “Untuk selanjutnya, proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian PJR Induk VI,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas adanya insiden tersebut. Ia mengaku berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik serta menjaga keamanan bagi para pengguna jalan.

Untuk mencegah terulang kejadian serupa, ia mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas, dan memastikan saldo kartu elektronik mereka mencukupi.

BACA JUGA:  Lantaran Mengemis di Ubud, Pria AS Dideportasi Atas Rekomendasi Satpol PP

“Kami menghargai perhatian dan kerjasama dari semua pihak dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di Jalan Tol Bali Mandara. Tentu apa yang dilakukan WNA itu tidak bisa dibenarkan karena membahayakan pengendara lain dan diri sendiri,” imbuhnya. (M-003)

  • Editor: Daton