Misteri Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri dan CCTV yang Rusak Tersambar Petir

MENITINI.COM-Pengawal Polri untuk istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Putri Ferdy Sambo, Brigadir J atau Nopryansah Yosua (Brigadir Yosua) Hutabarat, terlibat baku tembak dengan pengawal pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E.

Baku tembak itu terjadi rumah Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (08/07/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa yang terjadi hari Jumat itu baru diungkap ke publik Senin (11/7/2022). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan latar belakang dan kronologis peristiwa itu.

BACA JUGA:  Pemerintah Dorong Komisi Kejaksaan Tingkatkan Peran Kawal Kinerja Kejagung

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, Karopenmas menyebut, aksi adu tembak maut itu bermula saat Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. 

“Istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadid J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak seketika Ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong,” ungkap Ramadhan.

Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal. Singkat cerita, Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang. Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.

“Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Karopenmas.

BACA JUGA:  Arsul Sani Disumpah sebagai Hakim Konstitusi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan telah memeriksa beberapa saksi. “Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak tiga orang yang saat itu ada di TKP,” ujar Kapolres.

Budhi menuturkan 3 saksi tersebut merupakan orang yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa itu terjadi.