Kemenkes juga berkomitmen memberikan vaksinasi kepada seluruh peserta program internship, serta mewajibkan fasilitas kesehatan memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan pengaturan beban kerja yang memadai bagi tenaga kesehatan.
Selain itu, tenaga kesehatan diingatkan untuk disiplin dalam menjalankan protokol. Jika mengalami gejala, sekecil apa pun, diminta segera melapor dan beristirahat, serta tidak memaksakan diri tetap bertugas.
Kemenkes turut mengimbau masyarakat yang belum divaksinasi untuk segera melengkapi imunisasi guna memutus rantai penularan campak. (M-011)
- Editor: Daton









