KUTA, MENITINI.COM-Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista belakangan ini dibuat geram dengan pemandangan sejumlah kaos yang dijemur di tiang pembatas area Kuta Beach skatepark. Hal tersebut sangat disayangkan, karena perilaku tersebut tidak sesuai dengan estetika DTW.
Setelah diusut Satgas Pantai Kuta, ternyata kelakuan itu dilakukan oknum penyewa jasa surfing. Pelaku kemudian diberikan peringatan keras oleh Satgas Pantai Kuta pada Jumat (4/8) sore.
Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista sangat menyayangkan perilaku oknum tersebut. Ia menilai, apa yang dilakukan tersebut sangat tidak cocok dengan merusak pemandangan estetika Pantai Kuta yang menjadi daerah tujuan wisata. Sangat tidak elok jika wisatawan yang menikmati keindahan pantai justru disuguhkan pemandangan pakaian yang dijemur, apalagi dijemur di pagar skatepark yang menjadi daya tarik baru Pantai Kuta. “Perbuatan oknum ini tentu tidak elok dilakukan. Mestinya mereka ikut menjaga estetika, kenyamanan dan keindahan pantai, bukan malah menjemur pakaian seperti itu,” katanya dikonfirmasi Minggu (6/8).
Mengetahui informasi tersebut, pihaknya telah meminta Satgas Pantai Kuta melakukan sidak. Dimana, perbuatan itu dilakukan salah seorang oknum pedagang jasa surfing. Selain diperingatkan, mereka akan diarahkan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. “Jangan sampai hal buruk itu terulang kedepan dan membuat Pantai Kuta terkesan kumuh,” ujarnya mengingatkan.
Rencana pemanggilan dilakukan Rabu (9/8) ini, sekaligus menelusuri kejelasan pedagang tersebut. Apakah mereka mempunyai nomor pedagang atau tidak, atau mungkin mereka merupakan anak buah pedagang dan sebagainya. Pihaknya mengaku tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas, bila yang bersangkutan bukan merupakan pedagang yang mempunyai nomor dari desa adat.
Sebab selama ini cukup banyak pedagang yang tidak bernomor yang tidak diketahui statusnya. “Kemarin karena pas odalan, kami belum bisa panggil. Tapi, Rabu ini kita akan panggil. Barang buktinya sudah kita tahan, KTP juga sudah kita kantongi. Ini kita akan tindak sekaligus sebagai penertiban pedagang,” tegasnya.
Ia berharap pelaku wisata di Pantai Kuta dapat saling menjaga kebersihan dan estetika Pantai Kuta. Sebab, hal itu menyangkut kenyaman bagi para wisatawan yang berkunjung. Jangan menaruh pakaian basah untuk dijemur ditembok atau di tempat lain yang merupakan publik area. “Taruh saja pada tempatnya, nanti itu juga akan kering sendiri. Itu cuma perlu ditiup angin, bukan dijemur,” kritiknya
Terpisah, Ketua Satgas Pantai Kuta, I Wayan Sirna mengatakan bahwa kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 Wita. Hal itu dikatahui berdasarkan laporan beberapa pedagang yang menginformasikan adanya oknum penyewa jasa surfing menjemur baju di sepanjang pagar Kuta Beach Skatepark. Mereka merasa risih karena cukup banyak baju yang dijemur. “Sorenya air laut surut dan gelombang bagus untuk surfing, banyak yang bajunya basah, lalu dijemur di sana. Masalahnya, mereka jemur di fasilitas publik yang mengganggu keelokan Pantai Kuta,” ujarnya (M-003)
- Editor: Daton
Berita lainnya:
- Dinilai Izin Trayek Tidak Beraturan, Puluhan Sopir Angkot Hunut-Passo Protes di Balai Kota Ambon
- Babi di Bali Langka, Harga Tembus Rp100 Ribu per Kg
- Hasil Lelang Jabatan Sekda Badung, Nilai Agus Aryawan dan Surya Suamba Beda Tipis
- Dinas Perhubungan Periksa Kelaikan Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru
- Sekolah di Denpasar Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem