JAKARTA,MENITINI.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai tahap sosialisasi program Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) pada Sabtu, 1 Juni 2025. Tahapan ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan dan menjadi bagian penting dari rencana aksi nasional untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya langkah konkret menuju Indonesia bebas kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan (KDM).
“Fokus utama tahap sosialisasi ini adalah pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi,” ungkap Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Selain itu, pendekatan persuasif akan ditempuh melalui edukasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan, baik secara lisan maupun tertulis, mengenai pentingnya keselamatan dan dampak negatif dari pelanggaran ODOL.
Korlantas Polri mendorong para pemilik kendaraan untuk secara sukarela melakukan normalisasi terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Alternatifnya, kendaraan tersebut diminta untuk tidak dioperasikan hingga memenuhi syarat teknis dan laik jalan.
“Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi gerakan bersama untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dan mendukung efisiensi sistem transportasi nasional,” tegasnya.
Polri berharap, dengan pemahaman dan kerja sama semua pihak—terutama pelaku usaha transportasi—program Zero ODOL dapat menjadi momentum transformasi menuju sistem angkutan barang yang lebih bertanggung jawab dan profesional.*
- Editor: Daton