Menparekraf Bantah Isu Ada Pelarangan Event Hingga Desember

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: Kemenparekraf)

Dalam CHSE para penyelenggara kegiatan harus senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan penyelenggaraan kegiatan. Di antaranya mematuhi batasan carrying capacity, menyediakan early warning system, menyediakan jalur evakuasi, serta menyiapkan ketersediaan CPR.

Selain itu, penyelenggara kegiatan harus memperhatikan manajemen kerumunan, manajemen risiko, dan penerapan protokol CHSE secara disiplin. CHSE akan digalakkan lagi dan disosialisasikan kepada semua stakeholder serta diramu lagi berdasarkan masukan-masukan hasil dari rapat koordinasi.

BACA JUGA:  Temui Japan Airlines di Tokyo, Menpar Dorong Penambahan Penerbangan ke Bali dan Yogyakarta

“Keamanan event menjadi tanggung jawab banyak pihak, dengan bersama-sama berkolaborasi menjaga ketertiban dan menjalankan peraturan sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama, diharapkan kedepannya industri event tetap dapat berjalan dengan baik fun dan aman,” katanya.

Turut hadir mendampingi Menparekraf Sandiaga dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf baik secara daring dan luring.

BACA JUGA:  Kebun Raya Bali Diserbu Wisatawan Lebaran 2026, Wamenpar Pastikan Kesiapan dan Keamanan

Sumber: Kemenparekraf

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top