Menkopolhukam Perintahkan Panglima TNI Tindak Prajurit yang Tendang Aremania

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam WIB lalu.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022) seperti Republika.co.id.

Anggota TGIPF, kata Mahfud kan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga pekan ke depan.

BACA JUGA:  Pulih dari Cedera, Asnawi Siap Bermain Lawan Irak di Piala Asia 2023

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga sudah diinstruksikan untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam video yang viral, ada personel TNI yang sampai menendang dengan gerakan kungfu kepada Aremania. “Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ucap Mahfud.

Beberapa keputusan pemerintah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Training Center PSSI di IKN

Sumber: Republika