Menggelandang di Awal Tahun 2024, Delapan Anak Punk Diamankan dan Segera Dipulangkan

BADUNG, MENITINI.COM – Sebanyak delapan orang anak punk yang menggelandang di Kuta diamankan personel Satpol PP BKO Kuta, Senin (15/1/2024).

Mereka berasal dari berbagai wilayah, baik dari pulau Jawa dan Sumatera. Anak punk yang menggelandang itu menjadi temuan yang pertama kali di Kuta awal tahun 2024.

Sebanyak 6 anak punk diamankan saat tidur di rumah kosong di depan SD 1 Kuta dan 2 orang lainnya diamankan tidur di emper pertokoan depan Puskesmas Kuta I.

Danru Satpol PP Kuta, Wayan Suantara menjelaskan ke 8 anak punk itu diamankan di lokasi berbeda dengan waktu yang berbeda pula. Sebanyak 6 orang diamankan di Jalan Raya Kuta depan SDN 1 Kuta, saat tidur-tiduran di sebuah rumah kosong.

BACA JUGA:  Rumah Camat Bula Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Mereka diamankan personel yang saat itu melakukan patroli keliling. Adapun identitas mereka yaitu, Dodi Andika (23) asal Lampung, Muhammad Ade Safari (29) asao Jawa barat, Ali Sadikin (23) asal Subang, Raihan (20) asal Indramayu, JD (14) asal Surabaya dan Rvan (24) asal Bogor. “Walaupun mereka berasal dari daerah berbeda-beda, tapi mereka mengaku 1 kelompok,” ucapnya. 

Menurut pengakuan, mereka datang ke Bali hendak bekerja sambil berwisata. Namun mereka diketahui justru tidak mencari kerja, melainkan beraktivitas mengamen, meminta-minta.

Karena ketidakjelasan itu, pihaknya kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk dipulangkan ke daerah asal. Saat ini, semuanya telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk dipulangkan ke daerah asal oleh Dinas Sosial Provinsi.

BACA JUGA:  Wabup Badung Lakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Sementara dua orang anak punk lainnya diamankan dari emperan toko yang berlokasi di depan Puskesmas Kuta I pada siang hari. Mereka saat itu juga kedapatan sedang tidur.

Adapun identitas kedua anak punk itu yaitu Wahyu Mukhlisa (31) asal Banda Aceh dan AJ (15) asal Lampung. Mereka juga akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk diserahkan penanganannya ke Dinas Sosial Provinsi.

“Kalau pagi lebih gampang kita amankan, karena mereka tidur. Kalau malam kita harus kejar-kejaran dengan mereka dan itu cukup beresiko bagi keselamatan mereka dan pengendara lain,” imbuhnya. (M-003)

  • Editor: Daton