Mantan Karyawan Bobol Vila Tempat Tinggal WNA Singapore

Pelaku ditahan di Polsek Kuta. (Foto IST)

KUTA, MENITINI.COM-Kepolisian Polsek Kuta menangkap seorang pria bernama Dominggus Mau. Pria asal Belu NTT itu ditangkap karena mencuri satu unit tv dan satu unit mesin pompa air kolam renang di vila tempat sebelumnya dia bekerja.

“Pelaku ini adalah mantan karyawan villa tersebut,” kata Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, Minggu (3/4/2022). Pelaku melakukan aksinya di villa yang terletak di jalan Kayu Aya, gang Nyuh Gading nomor 7, Kuta, Badung
Hal itu diketahui pertamakali oleh tamu villa asal Singapore yang saat itu menginap di villa tersebut. Saat itu tamu itu sedang keluar villa. Sekembalinya ke villa, dia kaget lantaran tv dan mesin pompa air kolam di villa itu sudah hilang. 
Atas kejadian itu, pihak villa melapor ke Polsek Kuta, Badung. Dari laporan itu polisi melakukan olah TKP. Dari rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa pelakunya adalah mantan karyawan di villa tersebut. 
Hingga akhirnya pada Kamis (31/4/2022), polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ketewel, Gianyar. Polisi pun langsung melakukan penyergapan saat itu juga.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Beneficial Owner PT AKT sebagai Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng
Iklan

BERITA TERKINI

Tropi piala dunia 2026

Daftar 48 Tim Peserta Piala Dunia 2026

JAKARTA, Tim nasional Irak memastikan langkah ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Bolivia dengan skor 2-1 pada laga final play-off interkonfederasi. Pertandingan tersebut

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top