logo-menitini

Maling Spesialis Tabung Gas Diringkus Polisi di Mengwi, Sudah 24 Kali Beraksi

Ilustrasi pencurian tabung gas
Ilustrasi pencurian tabung gas.

BADUNG,MENITINI.COM-Aksi nekat seorang pria muda berinisial L(22) akhirnya berakhir di tangan polisi. Warga Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan itu ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi setelah mencuri tabung gas 3 kg dari rumah warga di Banjar Guming, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 12.15 Wita. Saat itu, korban Anak Agung Raka Ariadi (22) baru saja pulang ke rumahnya usai memberi makan ibunya yang sudah lanjut usia. Begitu tiba, ia melihat sepeda motor Scoopy merah hitam terparkir di depan rumah, dan beberapa tabung gas elpiji 3 kg berada di dekat gerbang.

Tak lama berselang, korban melihat seorang pria keluar dari pekarangan rumahnya sambil menenteng satu tabung gas. Ketika ditanya, pelaku berdalih hendak mengisi ulang gas, namun seketika kabur ke arah barat. Menyadari rumahnya disatroni maling, korban langsung berteriak meminta tolong hingga warga berdatangan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mengwi keesokan harinya.

BACA JUGA:  Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak Sendiri di Buleleng, Korban Masih di Bawah Umur

Menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diketahui dalam beberapa pekan terakhir memang marak pencurian tabung gas di kawasan Penarungan dan sekitarnya. Arah penyelidikan pun mengarah pada L, yang dikenal kerap mondar-mandir di wilayah tersebut.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di sebuah warung di Banjar Blumbang Penarungan bersama barang bukti,” ungkap Kapolsek Mengwi Kompol AA Gede Rai Darmayasa, SH, MH, didampingi PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH, Senin (13/10/2025).

Dalam pemeriksaan, Lalong mengaku mencuri sendirian. Ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy DK 6864 AEW berkeliling mencari rumah kosong. Setelah yakin rumah korban sedang sepi, ia masuk lewat dapur dan langsung melepas regulator tabung gas. Tabung hasil curian itu kemudian dijual di kawasan Teuku Umar, Denpasar, seharga Rp100 ribu.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai

“Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Aiptu Ayu.

Tak tanggung-tanggung, dari pengakuannya, Lsudah beraksi sebanyak 24 kali di berbagai wilayah, antara lain Penarungan (5 kali), Gulingan (3 kali), Abianbase (4 kali), Gerih Abiansemal (1 kali), Darmasaba (1 kali), di Ahmad Yani Denpasar (4 kali), Abiantuwung (2 kali), Kaba-Kaba (2 kali), Kuta (1 kali), dan Jalan Tukad Irawadi (1 kali).

Polisi menyita satu tabung gas elpiji 3 kg, satu unit sepeda motor Scoopy DK 6864 AEW, helm, dan jaket sebagai barang bukti.

“Pelaku kini kami amankan di Mapolsek Mengwi untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Darmayasa.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali