logo-menitini

Mahfud MD: Soeharto Secara Yuridis Memenuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

Presiden ke-2 RI Soeharto.
Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan 40 tokoh untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

Dalam daftar itu, tercantum sejumlah nama besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh Marsinah.
Selain mereka, ada pula tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil (Madura), KH. Bisri Syansuri, KH. Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan, M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina Lewat Dewan Perdamaian

Usulan nama-nama tersebut berasal dari masyarakat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), kemudian disaring oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kemensos.
Setelah melalui kajian akademik dan seminar, daftar akhir diserahkan kepada Dewan Gelar untuk diputuskan.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Presiden Prabowo Cek Progres Program Strategis Usai Lawatan Luar Negeri

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>