Langkah Perbekel Pecatu Sikapi Parkir Liar Yang Memicu Kekroditan

BADUNG,MENITINI.COM-Setelah melakukan penindakan terhadap kendaraan parkir liar di Jalan Uluwatu Pecatu bersama instansi teknis, Pemerintah Desa Pecatu juga melayangkan surat imbauan kepada sejumlah akomodasi dan usaha di Pecatu.

“Maksud dari surat imbauan itu adalah agar pemilik usaha atau manajemen akomodasi dapat melakukan edukasi kepada pengunjung maupun tamu mereka agar tidak sembarang atau melanggar parkir,” kata Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya belum lama ini, Kami (5/10/2023).

Khusus untuk akomodasi yang berada di pinggir jalan yang banyak memanfaatkan bahu jalan untuk parkir, mereka didorong untuk menyewa lahan sebagai kantong parkir. “Langkah tersebut ditempuh mengantisipasi kemacetan yang belakangan ini sering terjadi di wilayah Pecatu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Ini Kata Bupati Giri Prasta

Hal itu terjadi seriring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bali, termasuk ke kawasan Luar Pura Uluwatu. Dengan adanya parkir liar di bahu jalan, memicu kemacetan. Apalagi wisatawan yang datang kebanyakan menggunakan kendaraan bus besar dan kendaraan pribadi roda empat.

“Parkir di bahu jalan memicu kondisi jalan semakin krodit. Apalagi, hanya satu akses jalan menuju ke sejumlah objek wisata di Pecatu. Tentu ini kita harus carikan solusi agar kondisinya tidak parah,” terangnya.

Melihat kondisi tersebut pihak desa melayangkan surat imbauan kepada sejumlah pemilik akomodasi dan usaha, untuk memberikan edukasi kepada wisatawan agar tidak parkir kendaraan di bahu jalan. Sebab dari temuan di lapangan, tidak sedikit wisatawan yang berkunjung ke sejumlah akomodasi memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja di Tengah Laut, Tim Sar Gabungan Evakuasi Medis Crew MV Trust Qingdao 

Ia juga mendorong agar akomodasi dan usaha yang berada di pinggir jalan yang memanfaatkan bahu jalan untuk parkir, agar menyewa lahan sebagai kantong parkir. Entah itu bekerjasama dengan warga ataupun yang lain.

Jangan sampai ada pengunjung akomodasi ke depan masih parkir di bahu jalan karena ketiadaan parkir. “Jika ke depan masih ditemukan pembangkangan, pihaknya melakukan tindakan tegas mulai dari penggembosan ban hingga penderekan,” tegasnya.

Saat ini, petugas Linmas berkolaborasi dengan Pecalang terus melakukan patroli di lapangan. Juga terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Badung, untuk menyikapi pelanggar yang membandel.

“Kalau kondisi arus lalulintas lancar, tentunya akan berdampak pada kualitas tourism. Jadi, ini yang kita gencarkan agar memecahkan krodit yang kerap ditemukan selama ini,” imbuhnya. (M-003)

BACA JUGA:  Aparat Penegak Perda Bongkar Menara BTS Di Pantai Legian, Ini Sebabnya

Editor: Daton