Image
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPK selama 3,5 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Foto: Tribunnews.com)

KPK sebut Syarul Yasin Limpo Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan

JAKARTA,MENITINI.COM- KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Lembaga anti rasuah itu menduga Yasin Limpo terlibat dalam kasus korupsi.

“Kalau kontruksi bahasa hukumnya ya, dengan maksud dia (Syahrul Yasin Limpo) menguntungkan diri sendiri dana orang lain dengan melawan hukum atau menyalah gunakan kekuasaannya memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu,” ungkap Jubir KPK, Ali Fikri, di gedung KPK, Jumat (29/9/2023) seperti dikutip dari TVone News. Kata Ali Fikri peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. “Nah, kalau pasalnya itu undang-undang korupsi 12 E,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh KPK dituding bermuatan politik. Sontak hal tersebut dijawab menohok oleh Jubir KPK, ali Fikri.

BACA JUGA:  Penuhi Panggilan Penyidik, Artis Sandra Dewi Diperiksa 4,5 Jam

Ali Fikri mengatakan bahwa pihak KPK sudah berulangkali menerangkan dan sadar benar bahwa tahun ini adalah tahun politik.

“Jadi, wajar semua yang dikerjakan KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik yang berjalan,” pungkas Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

“Tetapi kami tegaskan, dan pada waktunya akan dibuka secara terang menderang, apa yang menjadi alat buktinya, perbuatannya seperti apa, tentunya nanti di hadapan majelis hakim ketika proses penyidikan ini cukup, dilakukan penahanan, dilimpahkan proses penuntutan dan disidangkan pada tindak pidana korupsi,” kata Ai Fikri.

Selain itu, Ali Fikri juga jelaskan, bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas keseluruhan proses KPK lakukan adalah murni proses penegakan hukum. Terlebih, jauh-jauh hari pihak KPK suadah melakukan proses penyidikan. Bahkan, sudah menerima laporan masyarkat tahun lalu.

BACA JUGA:  Kapolda Bali Cek Penanganan Kasus Perkelahian di Denkayu Baleran, Mengwi

“Sebagai tindak lanjut itu terus berjalan, sampai kemudian beberapa waktu yang lalu, kami melakukan proses penyidikan dan proses penggeledahan,” kata Ali Fikri. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara 

AMBON,MENITINI.COM – Korupsi merupakan salah satu perbuatan melawan hukum dan dapat memiskinkan negara. Oleh karena itu berantaslah korupsi…

ByByHE NMei 4, 2024

Kesal Minta Tambah Uang, Wanita Michat di Kuta Digorok Pria Hidung Belang

KUTA, MENITINI.COM-Seorang wanita Michat di Kuta Bali digorok lehernya hingga hampir putus oleh pria yang telah memesannya melalui…

ByByA NMei 4, 2024

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024