KPK Gunakan QR Code Menilai Integritas Instansi Pemerintahan

JAKARTA,MENITINI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar survei penilaian integritas (SPI). Dilansir Medcom.id, lembaga Antikorupsi kali ini menggunakan QR Code untuk menilai integritas instansi pemerintahan itu.

“Penggunaan QR Code dalam pengukuran SPI tahun ini merupakan inovasi KPK untuk memudahkan responden mengisi kuesioner,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, (20/07/2022).

Pahala mengatakan penggunaan QR Code diyakini bisa memperbanyak responden dalam SPI tahun ini. QR Code itu bakal berisikan kuesioner yang bisa dikerjakan responden melalui gawai yang dimilikinya.
“Setelah terbuka laman survei SPI, responden diminta memilih salah satu dari tiga pilihan yaitu internal untuk responden dari pegawai KLPD, eksternal untuk responden pengguna layanan, dan ekspert bagi responden dari ahli atau pemangku kepentingan,” ujar Pahala.
Dalam survei itu, responden juga diminta untuk mengukur risiko korupsi di instansi pemerintahan yang dimaksud. Pengisian survei diperkirakan cuma 10 sampai 15 menit.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo

“Para responden diharapkan menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur berdasarkan pengalaman yang dialami tanpa takut. Adapun, instansi juga diharapkan berperilaku objektif dengan tidak memberikan tekanan kepada pegawainya,” tutur Pahala.

Setelah pertanyaan itu diisi, sistem bakal memilah hasilnya berdasarkan kebenaran sebagai pengguna layanan dan relevansi jawaban. Pemilahan itu dilakukan agar tidak ada kecurangan yang disengaja responden untuk memengaruhi hasil SPI.

KPK menjamin seluruh kerahasiaan identitas responden yang mengisi SPI tahun ini. Hasil SPI juga bakal diumumkan melalui portal Jaga.id.

Sumber: Medcom.id