Image
(Foto: Istimewa).

Kondisi Kejiwaan Membaik, WNA Jerman Bugil di Puri Saraswati Ubud Dideportasi

KUTA, MENITINI.COM – Wisatawan yang nekat bugil (telanjang bulat) saat pertunjukan tari di Puri Saraswati Gianyar pada Senin (22/5/2023), akhirnya dideportasi dari Bali.

Hal itu dilakukan setelah kondisi kejiwaan perempuan asal Jerman itu membaik setelah ditangani di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Proses pendeportasian dilakukan pada Kamis (1/6/2023) dini hari, pukul 00.05 Wita dengan pengawalan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Teddy Riyandi menjelaskan, pelaku berinisial DT (29) memang telah dideportasi Kamis dini hari menggunakan penerbangan Emirates Airlines EK 399 tujuan Denpasar – Dubai – Dusseldorf (Jerman). Ia dideportasi karena aksi bugilnya di tempat pertunjukan tari di Puri Saraswati Ubud, Gianyar. “Saat ini DT telah kembali ke negara asalnya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bupati Tamba Serap Usulan dan Harapan Masyarakat melalui Forum Musrenbang

Dipaparkannya, saat kejadian DT diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga nekat naik ke candi utama pertunjukan dengan tanpa menggunakan busana. Karena itu, yang bersangkutan langsung diamankan Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk dirujuk ke RSJ Bangli agar mendapatkan penanganan.

Dari pemeriksaan awal, DT  memang diketahui sedang mengalami gangguan kejiwaan, sehingga perlu mendapatkan perawatan khusus di RSJ Bangli. Pada hari Selasa (30/5), yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, setelah dinyatakan sehat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, ia tiba pada tanggal 3 Mei 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival atau VoA. Maksud dan tujuannya berlibur. Ia juga pernah mengunjungi Bali sebanyak 2 kali pada tahun 2019. “Pada saat pemeriksaan, DT didampingi kerabatnya, dan kami juga menempatkannya di tempat khusus  oleh petugas kami,” jelasnya.

BACA JUGA:  Segera Ditender, Penataan Kota Tua Pantai Ampenan, Anggarannya Rp 4,5 Miliar

Dalam proses pemeriksaan, DT juga menyampaikan penyesalan dan sempat membuat video permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Bali atas perbuatan. Teddy Riyandi juga berharap kepada masyarakat agar tidak memviralkan video semacam itu, apalagi jika yang bersangkutan merupakan seorang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024

RSU Bakti Rahayu Gandeng Sejumlah Lembaga Lakukan Aksi Amal Operasi Bibir Sumbing

AMBON, MENITINI.COM – Dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional atau Mayday, Rumah Sakit Umum Bakti Rahayu bekerja sama…

ByByHE NMei 2, 2024

Di Mataram, Presiden Jokowi Gowes Sepeda Bambu

MATARAM,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menikmati Rabu pagi, 1 Mei 2024 dengan bersepeda di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara…

ByByRedaksiMei 2, 2024
Kondisi Kejiwaan Membaik, WNA Jerman Bugil di Puri Saraswati Ubud Dideportasi | Berita Menitini