Kondisi Kejiwaan Membaik, WNA Jerman Bugil di Puri Saraswati Ubud Dideportasi

KUTA, MENITINI.COM – Wisatawan yang nekat bugil (telanjang bulat) saat pertunjukan tari di Puri Saraswati Gianyar pada Senin (22/5/2023), akhirnya dideportasi dari Bali.

Hal itu dilakukan setelah kondisi kejiwaan perempuan asal Jerman itu membaik setelah ditangani di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Proses pendeportasian dilakukan pada Kamis (1/6/2023) dini hari, pukul 00.05 Wita dengan pengawalan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Teddy Riyandi menjelaskan, pelaku berinisial DT (29) memang telah dideportasi Kamis dini hari menggunakan penerbangan Emirates Airlines EK 399 tujuan Denpasar – Dubai – Dusseldorf (Jerman). Ia dideportasi karena aksi bugilnya di tempat pertunjukan tari di Puri Saraswati Ubud, Gianyar. “Saat ini DT telah kembali ke negara asalnya,” ucapnya.

Dipaparkannya, saat kejadian DT diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga nekat naik ke candi utama pertunjukan dengan tanpa menggunakan busana. Karena itu, yang bersangkutan langsung diamankan Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk dirujuk ke RSJ Bangli agar mendapatkan penanganan.

Dari pemeriksaan awal, DT  memang diketahui sedang mengalami gangguan kejiwaan, sehingga perlu mendapatkan perawatan khusus di RSJ Bangli. Pada hari Selasa (30/5), yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, setelah dinyatakan sehat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, ia tiba pada tanggal 3 Mei 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival atau VoA. Maksud dan tujuannya berlibur. Ia juga pernah mengunjungi Bali sebanyak 2 kali pada tahun 2019. “Pada saat pemeriksaan, DT didampingi kerabatnya, dan kami juga menempatkannya di tempat khusus  oleh petugas kami,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, DT juga menyampaikan penyesalan dan sempat membuat video permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Bali atas perbuatan. Teddy Riyandi juga berharap kepada masyarakat agar tidak memviralkan video semacam itu, apalagi jika yang bersangkutan merupakan seorang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan. (M-003)

  • Editor: Daton