KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Klungkung. Dalam waktu dekat, daerah ini akan segera memiliki Gedung Imigrasi Kelas III Non TPI, sehingga warga tak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Kepastian pembangunan kantor imigrasi tersebut terungkap saat Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, menghadiri upacara dan tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (26/1/2026).
Pada momentum tersebut, Kabupaten Klungkung resmi masuk dalam daftar 18 daerah di Indonesia yang ditetapkan untuk pembangunan kantor imigrasi baru. Penetapan ini ditandai dengan peresmian dan pencanangan pembangunan zona integritas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto.
Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Klungkung sebagai lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI. Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi di Klungkung akan memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor, izin tinggal warga negara asing (WNA), serta layanan keimigrasian lainnya.









