logo-menitini

Klungkung Segera Miliki Kantor Imigrasi, Layanan Paspor Tak Perlu ke Daerah Lain

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto menandatangani prasasti peresmian dan pencanangan pembangunan Kantor Imigrasi dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026, disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra serta jajaran pejabat terkait, di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (26/1/2026).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto menandatangani prasasti peresmian dan pencanangan pembangunan Kantor Imigrasi dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026, disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra serta jajaran pejabat terkait, di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (26/1/2026). (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Klungkung. Dalam waktu dekat, daerah ini akan segera memiliki Gedung Imigrasi Kelas III Non TPI, sehingga warga tak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Kepastian pembangunan kantor imigrasi tersebut terungkap saat Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, menghadiri upacara dan tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA:  Bupati Klungkung Hadiri Rakernas APKASI 2026

Pada momentum tersebut, Kabupaten Klungkung resmi masuk dalam daftar 18 daerah di Indonesia yang ditetapkan untuk pembangunan kantor imigrasi baru. Penetapan ini ditandai dengan peresmian dan pencanangan pembangunan zona integritas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto.

Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Klungkung sebagai lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI. Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi di Klungkung akan memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor, izin tinggal warga negara asing (WNA), serta layanan keimigrasian lainnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>