JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengusulkan kandidat penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2026. Ajakan ini merupakan bagian dari upaya memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok masyarakat yang berjasa dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Penghargaan Kalpataru dikenal sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari pemerintah kepada para pejuang lingkungan. Sejak pertama kali diberikan pada 1980, penghargaan ini secara konsisten menjadi simbol pengakuan atas dedikasi, kepeloporan, dan pengabdian dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dilansir dari laman KLH/BPLH, Sabtu (4/4/2026), pada tahun ini, penyerahan Penghargaan Kalpataru dijadwalkan berlangsung pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Juni 2026 nanti.
Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2025, terdapat tiga klasifikasi penghargaan yang akan diberikan, yakni Kalpataru Adya, Kalpataru Yuvan, dan Kalpataru Lestari.
Kalpataru Adya mencakup empat kategori, yaitu Perintis, Penyelamat, Pengabdi, dan Pembina lingkungan. Sementara itu, Kalpataru Yuvan ditujukan bagi generasi muda yang berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Adapun Kalpataru Lestari diberikan kepada penerima Kalpataru sebelumnya yang dinilai konsisten dan berkelanjutan dalam upaya perlindungan lingkungan.
Untuk mendukung proses pengusulan, KLH menyediakan informasi lengkap terkait persyaratan, tata cara, serta tahapan seleksi melalui Sistem Informasi Penghargaan Kalpataru yang dapat diakses secara daring.
KLH juga meminta dukungan para gubernur di seluruh Indonesia untuk mengajukan kandidat terbaik dari daerah masing-masing. Proses pengusulan dilakukan secara online dan dibuka hingga 20 April 2026.
Melalui Penghargaan Kalpataru, KLH berharap dapat mendorong semakin banyak inisiatif dan gerakan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan. (M-011)
- Editor: Daton









