Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

mobil
Lima unit mobil mewah hasil sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Foto: Puspenkum)

JAKARTAMENITINI.COM– Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2012 hingga 2017.

Penyitaan dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Senin, 4 Agustus 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap perkara serupa pada periode 2018–2023, dengan tersangka berinisial MRC.

Kelima mobil mewah tersebut disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara No. 19, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Adapun kendaraan yang disita terdiri dari:

  • 1 unit Mini Cooper putih tipe Countryman,
  • 1 unit Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT,
  • 1 unit Mercedes-Benz Maybach S 500,
  • 1 unit Mercedes-Benz S 450,
  • 1 unit Mercedes-Benz C 63 AMG.

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan:

  • Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025; dan
  • Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Seluruh barang bukti akan digunakan dalam proses pembuktian perkara yang tengah ditangani. Dugaan korupsi dalam kasus ini mencakup pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina dan mitranya, yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami