Kapolda Bali Terima Kunjungan Komisi III DPR RI

kapolda-bali
Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (24/10/2023). (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen.Pol.Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Pejabat Utama Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung PRG Polda Bali, Selasa (24/10/2023).

Ketua tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap selaku menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu tentang Harkamtibmas dan Narkotika di lingkungan nasional.

Bukan itu saja, Mulfachri juga menanyakan terkait dengan penanganan kasus, khususnya TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) perempuan dan anak. Komisi III DPR RI berharap kepaea Polri Khususnya Polda Bali agar menindaklanjutinya jika ditemukan adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terutama anak yang memiliki gangguan disabilitas.

BACA JUGA:  Jelang Operasi Ketupat 2025, Polri Siapkan Ribuan Personel dan Posko Pengamanan
Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si. (Foto: Istimewa)

Selain itu Komisi III DPR RI menegaskan agar Polda Bali juga mengambil tindakan tegas terkait kasus apapun yang menyangkut penyalahgunaan Narkotika serta bekerja sama dengan BNN Provinsi Bali untuk memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Provinsi Bali ini.

Terkait dengan Warga Negara Asing yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana agar Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan bekerja sama dengan instansi terkait yaitu pihak kementrian Imigrasi agar diambil tindakan selanjutnya sebagai upaya Polri Memberantas Kejahatan.

Terakhir Komisi III DPR RI membahas terkait Judi online yang harus segera di tindak tegas oleh Polda Bali karena sudah merugikan banyak masyarakat, Komisi III DPR RI juga meminta agar Polda Bali bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk segera melakukan tindakan tegas selanjutnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tegaskan, TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara

Sementara Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si, mengatakan Polda Bali telah sudah melakukan upaya-upaya maupun tindakan tegas untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibas di wilayah Bali ini.

“Kami pastinya akan menindak tegas jika ada pelanggaran menyangkut HAM, penyalahgunaan Narkotika serta pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat banyak” tegas Kapolda Bali.

Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI di luar masa sidang DPR, yang bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di daerah untuk menjawab aspirasi, masukan, dan keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban serta terkait penanganan Narkoba. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Timnas Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami