JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi dalam sebuah keterangan usai meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum," lanjut Presiden Jokowi.
- Editor: Daton