Jaksa Agung Tekankan Percepatan Kinerja dan Profesionalisme Menuju Kejaksaan Modern

jaksa agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan dalam penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 di lingkungan Kejaksaan RI, Rabu (6/8/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya percepatan kinerja dan penyerapan anggaran dalam rangka membangun Kejaksaan yang profesional dan modern. Hal itu disampaikan dalam penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025, yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Rapat evaluasi tersebut diikuti seluruh bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan RI, dan menjadi ajang penting untuk meninjau pelaksanaan program serta realisasi anggaran selama enam bulan pertama tahun ini.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat yang dinilai berjalan lancar dan produktif. Ia menekankan bahwa hasil evaluasi harus dijadikan pedoman untuk meningkatkan performa lembaga ke depan.

“Harapan kita adalah terwujudnya Kejaksaan yang profesional dan berintegritas dalam rangka mendorong produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Jaksa Agung.

BACA JUGA:  2024–2025, JAM-Datun Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp5 Triliun

Dua Arahan Utama

Dari hasil evaluasi kinerja, Jaksa Agung menyampaikan dua arahan strategis untuk seluruh satuan kerja:

  1. Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran
    Seluruh unit kerja diminta mempercepat penyerapan anggaran dan pencapaian kinerja di semester II. Meski ada kemajuan, sebagian besar bidang dan badan masih menunjukkan serapan anggaran di bawah standar ideal 50%.
  2. Langkah Strategis Berbasis Risiko
    Pelaksanaan langkah-langkah strategis yang ditentukan masing-masing kelompok kerja (pokja) harus dilakukan dengan tenggat waktu yang jelas dan evaluasi berkala, untuk memastikan target tercapai secara terukur.

Instruksi Khusus untuk Masing-Masing Bidang

Jaksa Agung juga menyampaikan sejumlah instruksi spesifik kepada bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan RI, di antaranya:

  • Bidang Pembinaan: percepatan pengalihan pengelolaan rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan) dan pelibatan TNI untuk perlindungan jaksa.
  • Bidang Intelijen: pengawasan ketat terhadap program Pengamanan Pembangunan Strategis dan konsolidasi Gakkumdu.
  • Bidang Tindak Pidana Umum: penguatan kapasitas jaksa melalui pelatihan digital forensik, aset kripto, dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
  • Bidang Tindak Pidana Khusus: pemerataan penanganan perkara korupsi, fokus pada kasus strategis, dan percepatan eksekusi uang pengganti serta denda.
  • Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: pendampingan hukum terhadap program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis.
  • Bidang Pidana Militer: percepatan digitalisasi sistem informasi koneksitas dan sosialisasi pedoman perkara koneksitas.
  • Bidang Pengawasan: perubahan paradigma sebagai konsultan mutu dan penegakan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran.
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan: percepatan reakreditasi LAN untuk menjamin mutu pelatihan.
  • Badan Pemulihan Aset: penyusunan SOP pemulihan aset dan penataan sistem informasi Rupbasan.
BACA JUGA:  Polsek Dentim Gelar Razia, 20 Kendaraan Ditindak, Ini Penyebabnya

Tantangan dan Komitmen

Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan kini menghadapi tantangan baru seiring meningkatnya kepercayaan publik. Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga soliditas dan integritas, serta terbuka terhadap evaluasi dan pembenahan internal.

“Ibarat pohon yang semakin tinggi, angin akan semakin kencang menerpa. Namun, justru di situlah komitmen kita pada hukum dan keadilan diuji,” ujar Jaksa Agung.

Di akhir arahannya, Jaksa Agung secara resmi menutup rapat dan menginstruksikan seluruh unit kerja untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi serta rekomendasi strategis, lengkap dengan target dan batas waktu pelaksanaan yang terukur. (Rls)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami