logo-menitini

Irma Suryani Tegaskan Pembahasan RUU Kesehatan Jalan Terus

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani saat menerima aspirasi beberapa organisasi profesi bidang kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin (5/6/2023). (Foto: Parlementaria/Jaka/Man)
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani saat menerima aspirasi beberapa organisasi profesi bidang kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin (5/6/2023). (Foto: Parlementaria/Jaka/Man)

JAKARTA,MENITINI.COM-Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI menerima aspirasi beberapa organisasi profesi bidang kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin (5/6/2023). Ia menegaskan pembahasan RUU kesehatan harus tetap dilanjutkan.

“Apa yang menjadi keberatan, masukan, bahkan kekhawatiran teman-teman mengenai RUU Kesehatan akan saya sampaikan ke Panja Komisi IX,” ujar Irma dalam keterangannya seperti dikutip dari Parlementaria, Senin (5/6/2023).

Irma mengakui draf RUU Kesehatan belum final karena masih dalam tahap pembahasan. Draf tersebut akan terus diperbaiki dengan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan. “Betul mungkin ada beberapa yang kalian merasa UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar ke masyarakat. Nanti kita bahas, sama-sama kita bicarakan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Prabowo Tetapkan Struktur Kepengurusan DPP Partai Gerindra 2025-2030

Meski ada ruang perbaikan, Irma mengaskan bahwa pembahasan RUU Kesehatan tidak bisa dihentikan sebagaimana tuntutan organisasi profesi tersebut. “Tapi yang perlu digarisbawahi, DPR tidak akan menyetop pembahasan RUU ini, karena UU ini dibutuhkan,” tegas Irma.

Legislator Partai NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II itu mengatakan, RUU Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki sektor kesehatan nasional secara menyeluruh. Ia juga memastikan bakal beleid itu jauh dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga kesehatan.

“Saya lugas orangnya, blak-blakan. Kemarin RUU Kesehatan mau dibahas di Baleg, saya teriak, karena memang harusnya ini tupoksi Komisi IX. Akhirnya terjadi komunikasi, lalu pembahasan di Komisi IX. Ada jalan untuk mencapai prinsip kesetaraan, fairness, yang Partai NasDem selalu perjuangkan,” tukas Irma.

BACA JUGA:  Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejati Kepri Gelar Aksi Donor Darah

Organisasi profesi yang hadir di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Mereka meminta pembahasan RUU Omnibus Kesehatan dihentikan. *

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali