Ini Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4/2022) (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat terdampak. BLT akan diberikan sebesar Rp 300 ribu secara sekaligus untuk periode April, Mei dan Juni 2022. Penerima BLT tersebut sebanyak 20,65 juta berasal dari data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan yang tercatat di Kementerian Sosial (Kemensos).

Lalu apa syarat dan cara mendapatkan BLT minyak goreng?

Dilansir dari CNBC Indonesia berikut syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng.

  • Terdaftar sebagai keluarga Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)
  • Terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Terdaftar sebagai pedagang kaki lima (PKL)
BACA JUGA:  Rupiah Tertekan Sentimen Global, Surplus Perdagangan Belum Mampu Redam Tekanan

Ini cara untuk mendapatkan BLT minyak goreng:

  • mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial
  • Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga, NIK
  • Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos
  • Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan. Lalu menunggu verifikasi kembali status apakah anda dapat atau tidak BLT tersebut.
BACA JUGA:  Tips Investasi THR dengan Emas: Cara Bijak Mengelola Tunjangan Hari Raya agar Bernilai di Masa Depan

Sumber: CNBC Indonesia

Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top