JAKARTA,MENITINI.COM- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Jumat (17/10/2025), harga emas naik Rp78.000 dibandingkan posisi awal pekan lalu, menjadi Rp2.485.000 per gram dari sebelumnya Rp2.407.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.334.000 per gram. Adapun emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Berdasarkan daftar harga terbaru, rincian harga emas batangan Antam pada Jumat tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.292.500
- 1 gram: Rp2.485.000
- 2 gram: Rp4.910.000
- 3 gram: Rp7.340.000
- 5 gram: Rp12.200.000
- 10 gram: Rp24.345.000
- 25 gram: Rp60.737.000
- 50 gram: Rp121.395.000
- 100 gram: Rp242.712.000
- 250 gram: Rp606.515.000
- 500 gram: Rp1.212.820.000
- 1.000 gram: Rp2.425.600.000
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren global yang cenderung menguat akibat meningkatnya permintaan aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.*
- Editor: Daton









