JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mempersiapkan lahan seluas 500 hektare untuk produksi beras dalam menghadapi fenomena El Nino yang diprediksi bakal terjadi pada Agustus-September 2023.
“Kementan sudah membuat prediksi terjelek, jadi kita harus exercise di kurang lebih 500 ribu hektare (lahan),” kata Yasin Limpo saat Musyawarah Rencana Pembangunan Pertanian Nasional (Musrenbangtannas) 2023, di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Berita Terkait:
BMKG: Ancaman Krisis Pangan Bukan Isapan Jempol
Dilansir Antara, Mentan Syahrul mengatakan, melalui Musrenbangtannas 2023 itu, pihaknya akan memetakan peta potensi produksi pangan untuk menentukan strategi yang tepat dalam menghadapi kondisi perubahan iklim. Daerah-daerah tersebut terbagi menjadi daerah hijau yang memiliki air dan kecukupan alam, daerah kuning yang dinilai punya pasokan pas-pasan dengan perlu mendapatkan intervensi, serta daerah merah yang sangat minus secara produksi.
Menurut Mentan, produksi yang digenjot di 500 ribu lahan itu diprediksi bisa menghasilkan produk gabah kering sekitar 3 juta ton atau setara dengan kurang lebih 1,5 juta ton beras.
“Perkiraan kita, kita akan shortage (kekurangan), katakanlah, 300-500 ribu ton beras. Jadi insya Allah mudah-mudahan dengan segala upaya bisa kita capai,” katanya lagi.
Kendati Mentan memastikan ketersediaan 12 komoditas pangan pokok masih akan terpenuhi hingga akhir tahun 2023 ini, ia menegaskan upaya persiapan tetap harus dilakukan terlebih di tengah gejolak perubahan iklim dan krisis pangan yang melanda dunia. (M-003)
- Editor: Daton
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita |
Berita Lainnya:
- Lima Orang Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi
- Diproduksi oleh Perusahaan Taiwan, Jokowi Lepas Ekspor Perdana 16 Ribu Sepatu ke AS
- Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Saksi Perkara Korupsi Mantan Bupati Kotawaringin Barat
- Pakai Galaxy Z Flip6, Ini Alasan Vidi Aldiano Join the Flip Side Bareng Pevita & Anya!Â
- Operasi Antik Rinjani 2024, Dua Wanita dan Satu Anak di Bawah Umur, jadi Tersangka Narkoba