Gubernur Maluku  Melantik Dua Penjabat, Bupati Malra, dan Walikota Tual

AMBON, MENITINI.COM – Drs. Jasmono, M.Si yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku kini resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) menggantikan M. Thaher Hanubun yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 31 Oktober 2023.

Demikian juga di Kota Tual, Adam Rahayaan yang telah berakhir masa jabatannya dan ia diganti oleh Hi Akhmad Yani Renuat.

Pelantikan berlangsung di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku. Selasa (31/10/2023). Keduanya dilantikan Gubernur Maluku Murad Ismail. Pelantikan berdasarkan SK Menteri Dalam Negri Tito Karnavian dengan nomor 100.2.1.3- 4114 untuk Penjabat Bupati Malra dan SK nomor 100.2.1.3-4115 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Tual tanggal 7 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Tim Kepresidenan RI Kunjungi Unit Layanan Disabilitas Gianyar

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutanya mengatakan, sejarah pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual yang berada di satu wilayah kepulauan Kei, serta terlahir dari suku yang sama menjadikan agenda-agenda penting kedua pemerintahan selalu sejalan termasuk pelantikan Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota Tual di hari ini.

“Saudara berdua adalah ASN yang dipercayakan Negara untuk meneruskan kepimpinan di Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual. Saya ingatkan untuk memperhatikan sungguh-sungguh seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari tugas-tugas saudara berdua,” sebut Gubernur.

Sesuai dengan aturan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, penjabat bupati dan penjabat Walikota akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Berdasarkan hasil evaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ada beberapa pejabat yang belum setahun sudah diganti karena kinerjanya tidak baik.

BACA JUGA:  Tujuh Orang PTPS di Malra  Dicopot, Ini Penyebabnya

“Jika kinerja pimpinan tidak baik pesan Mendagri, terutama masalah inflasi harus di tegur. Jadi saya sampaikan kepada para pejabat bahwa Inflasi ini sangat penting, harus di jaga agar tidak melonjak naik”, ujar Gubernur.

Mantan Dankor Brimob ini mengingatkan, semua sudah berada pada tahapan pesta demokrasi terbesar bagi Bangsa Indonesia yakni Pemilihan Legislatif, Presiden, dan Wakil Presiden beserta Pilkada serentak di tahun 2024.

“Salah satu tugas penting penjabat bupati dan penjabat walikota sebagaimana disebutkan dalam keputusan Permendagri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut termasuk menjaga netralitas ASN di lingkup pemerintah daerahnya masing-masing,” ucapnya.

Untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, alokasi anggaran Pilkada tahun 2024 yang dibiayai dengan APBD masing-masing harus terstruktur secara efektif, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Arsul Sani Disumpah sebagai Hakim Konstitusi

“Kepala daerah harus mampu memantaskan kemiskinan, mensejahterakan masyarakat, dan mampu menjaga sumberdaya alam agar dapat dikembangkan oleh generasi masadepan,” tutup Gubernur. (M-009)

  • Editor: Daton