Gubernur Koster Murka: Bali Tak Boleh Jadi Surga Bisnis Asing, Rakyat Sendiri Tersingkir

KOSTER
Gubernur Bali, Wayan Koster. (Foto: dok. Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan kemarahannya setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal mengenai makin merajalelanya dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA). Dalam sebuah rapat darurat yang digelar Sabtu (31/5/2025) di Jayasabha, Denpasar, Koster menegaskan bahwa Bali tidak boleh berubah menjadi pasar bebas yang justru meminggirkan masyarakatnya sendiri.

“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster di hadapan seluruh kepala OPD dan instansi vertikal se-Bali yang dikumpulkan secara khusus untuk menanggapi krisis ini.

Keluhan masyarakat bermula dari temuan menjamurnya praktik usaha pariwisata ilegal oleh WNA, terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Koster menyebut banyak usaha seperti penyewaan kendaraan dan penginapan yang dikuasai asing tanpa keberadaan fisik yang jelas di Bali.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme sebagai Fondasi Kinerja

“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkapnya geram.

Ia menilai, fenomena ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengancam keberlangsungan ekonomi lokal dan menciptakan ketimpangan sosial yang makin lebar. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, Bali akan menghadapi kemunduran serius dalam lima tahun ke depan, baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga citra sebagai destinasi wisata.

“Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu: regulasi dan perizinan,” imbuh Koster.

BACA JUGA:  Gubernur Koster: Kemandirian Energi Bersih di Bali adalah Harga Mati

Tindak Lanjut: Tim Khusus dan Regulasi Ketat

Sebagai langkah konkret, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali. Ia juga tengah menyiapkan regulasi baru yang berpihak pada pelaku usaha lokal serta memperkuat pengawasan perizinan.

Langkah awal akan diawali dengan penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.

Tak hanya itu, Koster mewacanakan kebijakan baru yang mewajibkan semua agen perjalanan wisata terdaftar dalam asosiasi lokal. Verifikasi faktual akan diberlakukan untuk memastikan usaha tersebut benar-benar ada di lapangan, bukan sekadar nama di sistem OSS.

Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegas Koster.

BACA JUGA:  Hidup Lagi! Trans Metro Dewata Beroperasi Kembali Berkat Gotong Royong Pemda Sarbagita

Dukungan Masyarakat Mengalir

Langkah tegas Gubernur Koster mendapat respons positif dari pelaku UMKM lokal. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai angin segar yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam melindungi ruang usaha rakyat.

“Kalau dibiarkan, Bali hanya akan jadi panggung bisnis asing. Rakyatnya cuma jadi penonton di rumah sendiri,” ungkap salah seorang pelaku usaha transportasi wisata yang enggan disebut namanya.

Dengan semangat kolaboratif dan ketegasan dari pucuk kepemimpinan, masyarakat kini menaruh harapan besar bahwa Bali bisa kembali menjadi tempat yang adil bagi warganya—bukan sekadar surga bagi investor asing. *

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami