Gegara PMK, 38 Ekor Kambing Gagal Masuk Bali

JEMBRANA,MENITINI.COM- Sebanyak 38 kambing diamankan jajaran Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Pengiriman hewan ternak itu melabrak Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak.

Dari informasi yang dihimpun Rabu (24/8), 38 ekor kambing diangkut dengan mobil pikap warna putih nopol S 9206 AE diamankan sekitar pukul 04.35 Wita. Berawal dari petugas melaksanakan pemeriksaan rutin di pintu masuk Bali.

Saat dilakukan pemeriksaan barang muatan, barang yang tertutup terpal berwarna biru berisikan kambing yang berjumlah 38 ekor. Muatan kambing tersebut tanpa menyertakan atau dilengkapi surat kesehatan daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan karantina, sehingga langsung diamankan.

BACA JUGA:  Disegel! Proyek Vila yang Tutup Sungai di Ungasan Ternyata Tak Punya Amdal

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya mengamankan sebanyak 38 kambing tanpa surat karantina dari daerah asal. “Kambing kambing ini kami amankan, dilakukan pemeriksaan dan melimpahkannya ke Kantor Karantina Gilimanuk. Hal ini kami lakukan sebagai antisipasi masuknya PMK ke Bali sesuai SE Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku,” jelasnya.

Sementara itu, Wawan Darmawan, pengangkut kambing-kambing tersebut saat ditemui di Mapolsek Gilimanuk mengaku, dirinya membahwa 38 ekor kambing milik Haji Mahrup. Puluhan hewan ternak itu diangkut dari daerah Kecamatan Ledokombo, Kababupaten Jember, dengan tujuan Pak Bidin yang beralamat Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli.

BACA JUGA:  Pemkab dan Kejari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata  

“Saya hanya jasa ekspedisi pengiriman hewan ternak jenis kambing dan sehari-hari melayani pengiriman khusus Pulau Bali, dengan ongkos Rp700 ribu. Saya berangkat dari Jember sekitar pukul 18.00 WIB. Masuk Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 02.00 WIB dan sandar di Pelabuhan Gilimanuk pukul 04.35 Wita,” terangnya. M-003