Gde Sumarjaya Linggih Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman Krisis Pangan

JAKARTA,MENITINI.COM-Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyatakan Pemerintah perlu melakukan antisipasi dini terhadap adanya ancaman krisis pangan. Kondisi ketahanan pangan nasional pun saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya kondisi tersebut tidak bisa dianggap remeh terlebih dengan adanya potensi resesi global di tahun 2023.

“Nah kita, Indonesia harus siap-siap, terlebih kita ketahui sekarang ini kita juga banyak mengimpor. Kita harus mengantisipasi itu (krisis pangan) sedini mungkin. Karenanya kita minta mereka (BUMN sektor pangan) bekerja sama. Apalagi nanti ada Badan Ketahanan Pangan yang nanti akan turut mengatur persoalan pangan,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis (27/10/2022).

BACA JUGA:  Meutya Hafid Ingatkan Standar Pengamanan Pemeliharaan Alutsista

Legislator fraksi Golkar tersebut menilai, kondisi ketahanan pangan Indonesia perlu mendapat perhatian lebih agar terhindar dari ancaman krisis, ia khawatir apabila para pemangku kepentingan lengah akan kondisi yang ada maka Indonesia bukan tidak mungkin terjerat dalam kondisi krisis pangan seperti halnya yang terjadi di sejumlah Negara.

Demer (sapaan akrabnya) mencontohkan kondisi krisis yang menimpa sejumlah negara di Eropa. “Kan disitu ada Perancis, Belanda, ada Inggris dan Negara lainnya. Kita nggak menyangka mereka akan mengalami krisis karena satu hal, yaitu energi dikecilkan oleh Rusia serta kondisi Ukraina sebagai penghasil gandum yang saat ini tengah bermasalah,” sebutnya.

Atas hal itu, ia pun mengingatkan semua pihak untuk bersiap terlebih saat ini Indonesia banyak mengimpor sejumlah komoditi strategis seperti garam, daging dan gula. Menurutnya Pemerintah perlu lebih teliti lagi dalam memprediksi serta mengambil kebijakan terkait persoalan pangan. “Agar kita tidak seperti negara di Eropa yang ketahanan pangannya sangat rendah,” tutupnya.

BACA JUGA:  Soal Oposisi, Sekjen PDIP: Kita Tunggu Perhitungan Resmi KPU

Sumber: Parlementaria