logo-menitini

Gangguan Toleransi Glukosa?

Tes Toleransi Glukosa
tes yang dilakukan untuk mengetahui gangguan toleransi

DENPASAR, MENITINI.COM – Dewasa ini makin banyak orang-orang yang terdiagnosa terkena penyakit diabetes melitus dan sebagian besar itu disebabkan karena gaya hidup yang kurang baik. Apabila terdiagnosa diabetes, perlu dilakukan pengelolaan agar tidak  jatuh pada fase komplikasi. Diabetes tidak terjadi dalam waktu singkat tetapi dalam waktu yang menahun dan sering tidak disadari ,yang mana diawali dengan gangguan toleransi glukosa.

Menurut Dr Surya Wibawa Sp.PD  gangguan toleransi glukosa adalah kondisi saat insulin mulai tidak mampu untuk mengelola gula yang masuk. “Ketika seseorang sudah mengalami intoleransi glukosa maka akan menjadi Resiko yang tinggi seseorang tersebut akan terkena diabetes melitus dan apabila tidak terkelola bisa jatuh pada fase komplikasi selanjutnya” kata dr. Surya Sp.PD dokter penyakit dalam yang berpraktek di Rumah Sakit Umum Bhakti Rahayu Denpasar.

BACA JUGA:  14 Pasien TBC Resisten Obat Sembuh, Menkes Tegaskan Ancaman TBC Masih Serius
dr.Surya Wibawa Sp.PD
dr. Surya Wibawa Sp.PD ( Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Bhakti Rahayu Denpasar)

Bagaimana mendeteksi Gangguan Toleransi Glukosa?

“Deteksi gangguan toleransi glukosa harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas laboratorium, sehingga dapat melakukan tes gula darah. pasien harus berpuasa minimal 10 jam kemudian dilakukan tes gula darah puasa. Pasien meminum cairan glukosa sebanyak 75 gram dan menunggu selama 2 jam melalui akan diukur kembali dari sanalah kita dapat mengetahui apakah gula darah kita dalam kondisi normal ataukah sudah masuk pada fase gangguan toleransi glukosa atau justru sudah terdiagnosa diabetes melitus,”

Beberapa kondisi yang mungkin terjadi atau hasil yang keluar dari pemeriksaan tersebut antara lain:

  1. Normal

Gula darah normal dapat dilihat dari gula darah puasa dan gula darah 2 jam setelah tes. gula darah  puasa dibawah 70-99 Mg/dl dan gula darah 2 jam setelah tes 70- 139 Mg/dl

  1. Gangguan Toleransi Glukosa
BACA JUGA:  RSU Bhakti Rahayu Denpasar Dirikan Tenda Kesehatan di Upacara HUT ke-80 RI Benoa

Gangguan toleransi glukosa apabila kadar gula darah 2 jam Setelah minum larutan berada di antara 140 Mg/dl hingga 199 Mg/dl. Sedang gula darah puasa <100 Mg/ dl dari sini kita dapat melihat adanya kesulitan tubuh untuk mengolah glukosa.

  1. Diabetes melitus

Seseorang dikatakan terdiagnosa diabetes tidak bisa hanya dengan satu kali pemeriksaan gula darah. Apabila hasil dari gula darah 2 jam Setelah mengkonsumsi glukosa di atas 200 mg/dl,  dapat dikategorikan terkena diabetes melitus. Seseorang dikatakan diagnosa diabetes apabila kadar gula darah puasa lebih dari 126 MG/ dl dan gula darah setelah makan itu lebih dari 200 mg/dl dan perhitungan HbA1c  lebih dari 6,5%

BACA JUGA:  Bunda PAUD Badung Apresiasi Pelatihan Pencegahan Stunting bagi Guru PAUD

Bagaimana dengan anda? Cek sekarang juga di fasilitas kesehatan terdekat.(M-004)

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali