Gaza – Asosiasi Pers Asing (Foreign Press Association/FPA) mengecam keras serangan udara terbaru Israel di Jalur Gaza selatan yang menewaskan lima jurnalis dari media internasional ternama. Serangan yang terjadi pada Senin (25/8) ini disebut sebagai serangan paling mematikan terhadap jurnalis internasional sejak perang Gaza dimulai.
Dalam pernyataan resminya, FPA menyebut serangan Israel mengenai tangga luar sebuah rumah sakit yang biasa menjadi lokasi jurnalis mengambil gambar. Serangan dilakukan tanpa peringatan dan menewaskan jurnalis dari Reuters, Associated Press (AP), dan Al Jazeera.
“Asosiasi Pers Asing merasa marah dan terkejut. Kami menuntut penjelasan segera dari Pasukan Pertahanan Israel dan Kantor Otoritas Israel,” tegas FPA, sambil mendesak dihentikannya praktik yang dianggap sebagai penargetan jurnalis.
FPA juga menuduh Israel terus menghalangi akses independen bagi media internasional ke Gaza. “Hal ini sudah berlangsung terlalu lama. Terlalu banyak jurnalis di Gaza yang tewas oleh Israel tanpa alasan yang dapat dibenarkan,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain menewaskan jurnalis, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan 20 orang turut menjadi korban, termasuk pasien, tenaga medis, personel pertahanan sipil, serta warga sipil lainnya. Serangan dilakukan dua kali, bahkan mengenai tim penyelamat yang tengah mengevakuasi korban luka.
Beberapa nama jurnalis yang tewas antara lain kamerawan Televisi Palestina Hussam al-Masri, fotografer Al Jazeera Mohammad Salama, jurnalis foto Mariam Abu Dagga, Moaz Abu Taha, serta jurnalis lepas Ahmed Abu Aziz.
Sejak Oktober 2023, agresi militer Israel telah menewaskan lebih dari 62.700 warga Palestina di Gaza. Blokade bantuan kemanusiaan yang dilakukan Israel juga menyebabkan penduduk Gaza menghadapi krisis pangan parah.
Israel kini menghadapi sorotan hukum internasional. Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, gugatan genosida terhadap Israel juga tengah bergulir di Mahkamah Internasional.*
- Editor: Daton