Final, Prosesi Semana Santa Flores Timur 2020 Batal

BADU,MENITINI.COM Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung telah mengeluarkan Surat Keputusan Uskup Larantuka tentang Perayaan Semana Santa Tahun 2020. Surat bernomor KL 144/V.1/III/2020 berisi 11 point. Uskup menyampaikan keputusan mengenai Perayaan Semana Santa di Larantuka Tahun 2020.

Keputusan ini diambil setelah Uskup Frans Kopong Kung membangun percakapan  dengan panitia perayaan Semana Santa, pihak Kerajaan Larantuka, Conferia Renha Rosari, para pastor, pemerintah daerah yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Flores Timur dan mendengar masukan dan pertimbangan dari semua pemangku kepentingan itu.

Lembaran Pertama Surat Keputusan

Pada point ke 6 Surat Keputusan itu, Uskup Frans Kopong Kung menyampaikan, perayaan Semana Santa dan devosi-devosi khusus yang biasa terjadi di Larantuka, Wureh, Konga dan banyak tempat lainnya ditiadakan. Perayaan Minggu Palem dengan arak arakan daun palma, tradisi khusus di Kapela Tuan Ma dan Tuan Ana di Kapela Tuan Menino, di Wureh, Konga dll dibatalkan.

Juga tidak diadakan prosesi laut untuk menghantar Tuan Menino. Upacara cium salib pada Jumat Agung keliling kota juga dibatalkan. Kita mengadakan prosesi bathin dalam hati kita masing masing dengan mengadakan puasa, doa dan pantang. Dan juga mati raga pribadi dalam keluarga kita masing-masing.

Surat Keputusan lembaran kedua

Sejumlah jurnalis mengapresiasi langkah cepat Uskup Kopong Kung untuk mencegah Covid 19 merebak di Kabupaten Flores Timur dan Lembata. “Langkah cepat Bapak Uskup  Kopong Kung mengeluarkan surat keputusan ini perlu diapresiasi. Saya berpikir ini tak perlu diperdebatkan, karena berkumpulnya ribuan umat dari berbagai daerah dan negara asing saat ritual Agung Semana Santa sangat rentan membawa masuknya virus ini ke wilayah Flores Timur dan Lembata,”kata Ambrosius Boli Brani, Jurnalis Bali asal NTT.

Keputusan Uskup Larantuka ini sekaligus memenuhi harapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar ritual agung prosesi Semana Santa 2020 di Larantuka, Flores Timur ditunda demi pencegahan penularan Covid-19. “Bapak Uskup Larantuka telah melakukan rapat dengan kami para imam, intansi terkait, para dokter. Ritual Agung Semana Santa 2020 dibatalkan,” kata RD Edi Saban Pr  sebelum berkat penutup, pada Perayaan Ekaristi di Gereja Santo Yohanes Pembaptis, Stasi Desa Wailolong, Minggu (22/3/2020).

Lembaran ketiga Surat Keputusan

Lanjut Romo Edi, Surat Gembala Uskup Larantuka segera disampaikan satu dua hari kedepan. Setelah itu masing-masing pastor paroki menyampaikan ke umat di wilayahnya. “Dengan keputusan itu Bapak Uskup siap menerima resiko, termasuk “disalipkan”,”katanya meniru ucapan bapak Uskup Kopong Kung.poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *