JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi menyetujui pengajuan ETF Bitcoin Spot oleh 11 perusahaan yakni BlackRock (BLK.N), Ark Investments/21Shares (ABTC.S), Fidelity, Invesco (IVZ.N) dan VanEck.
Produk ETF Bitcoin spot mereka pun telah terdaftar di pasar saham mulai hari ini, 11 Januari 2024. Pasca pengumuman tersebut, melansir Coinmarketcap, harga Bitcoin melonjak 4% di level USD 47,647 (11 Januari 2024 pukul 06.00 pagi).
Jesse Choi selaku CO-CEO Reku mengatakan momentum ini menandai tonggak sejarah baru di pasar keuangan global karena adopsi aset kripto telah terlegitimasi dalam sistem keuangan tradisional.
“Disetujuinya ETF Bitcoin Spot menggambarkan penerimaan institusi keuangan tradisional global terhadap Bitcoin yang semakin tinggi. Hal tersebut mengindikasikan besarnya minat investor tradisional terhadap Bitcoin,” ungkap Jesse.
Jesse menambahkan, persetujuan ETF Bitcoin Spot juga membawa dampak positif bagi industri kripto, khususnya di Amerika Serikat.
“Ini semakin memudahkan akses berinvestasi bagi investor institusional dan ritel melalui ETF Bitcoin. Sehingga antusiasme dan permintaan pasar dapat semakin mendorong aliran dana ke Bitcoin. Melansir Alliance Bernstein, diperkirakan jumlah investasi yang masuk ke pasar mencapai $5 miliar hingga $10 miliar AS,” kata Jesse.
Keputusan SEC ini juga dapat berpotensi menarik perhatian lebih bagi industri keuangan tradisional di Indonesia terhadap Bitcoin. “ETF Bitcoin Spot mencerminkan integrasi aset kripto di layanan keuangan tradisional. Ini dapat menjadi momentum untuk mengkaji potensi permintaan masyarakat serta relevansi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang bisa diakses investor konvensional di Indonesia,” tambahnya.
Menyoal investor kripto di Indonesia, secara umum persetujuan ETF Bitcoin Spot mendapatkan antusiasme yang cukup besar. “Berdasarkan diskusi Reku dengan para pengguna, mereka sangat antusias terhadap ETF Bitcoin. Fenomena ini juga diharapkan bisa semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi kripto,” imbuh Jesse.
Untuk menangkap peluang dan respon positif tersebut, Reku sebagai platform investasi dan jual-beli aset kripto juga terus mengembangkan berbagai fitur dan ruang lingkup baru untuk menggugah minat masyarakat.
“Diantaranya fitur Staking yang memungkinkan pengguna memperoleh pendapatan pasif hingga 12,5%. Reku menjadi exchange pertama yang mendapatkan perizinan staking dari Bappebti. Sejumlah fitur lainnya yang kami kembangkan yakni mode Lightning dan Pro, Investment Personality Test, dan Investment Insight yang bertujuan memaksimalkan perjalanan investasi pengguna,” imbuhnya.
Selain itu, Reku terus berupaya menjaga kepercayaan pengguna dan masyarakat. “Industri kripto di Indonesia masih memiliki tugas besar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. Dalam hal ini, Reku terus memperkuat posisi sebagai exchange yang transparan terhadap operasional kami. Reku juga telah meluncurkan portal transparansi sebagai sumber informasi terkait keamanan dan operasional Reku untuk meningkatkan kepercayaan pengguna,” tambah Jesse.
Ke depannya, Jesse mengatakan Reku akan terus optimis terhadap perkembangan industri kripto di Indonesia.
“Persetujuan ETF Bitcoin merupakan langkah awal dan kami optimis akan terdapat perkembangan industri lain yang akan semakin meningkatkan daya tarik aset kripto,” ujar Jesse. (M-011)
- Editor: DRL