Entah Mengapa, PDAM Segel Meteran Air di Masjid Raya Sanana

SANANA, MENITINI.COM- Air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah sholat, namu entah mengapa, sampai pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menyegel jaringan air di Masjid Raya Sanana, Kamis (21/4/2022).

Penyegelan yang dilakukan oleh pegawai benisial MU itu membuat jamaah yang hendak melaksanakan sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Tarawih tidak bisa mengambil air wudhu.

Buhari Fataruba salah satu jamaah, jelaskan kepada media ini, bahwa setelah ibadah salat Dzuhur, pengurus masjid telah berkoordinasi dengan Direktur PDAM Budi Banapon, terkait penyegelan tersebut.
Teryata penyegela yang dilakukan pegawai PDAM ini, terkait dengan tunggakan pembayaran rekening air. 

BACA JUGA:  Temui Menparekraf, Bupati Tamba Rancang Festival Jembrana Bahagia

Menurut Fataruba, pengurus mesjid telah berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran. “Bahwa kami akan membayar menggunakan uang sedekah jamaah, namun sebelumnya kami harus berkoordinasi dengan Kabag Umum dan Kesra dulu, sebab masjid raya ini milik Daerah,” ujar Fataruba. Dari hasil koordinasi nampaknya menuai jalan buntu karena pihak PDAM tetap nekat menyegel meteran air di masjid milik daerah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *