JAKARTA,MENITINI.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu (13/12), harga emas tercatat naik selama empat hari berturut-turut dan kini dipatok di level Rp2.462.000 per gram.
Kenaikan tersebut mencapai Rp9.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.453.000 per gram. Sejalan dengan itu, harga jual kembali atau buyback juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.322.000 per gram.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Dalam setiap transaksi jual beli, konsumen dikenakan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.









