DPT Bangli Ditetapkan 195.894

KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT Kabupaten Bangli. (Foto: istimewa)
KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT Kabupaten Bangli. (Foto: istimewa)

BANGLI,MENITINI.COM-Jumlah pemilih di Kabupaten Bangli ditetapkan sebanyak 195.894, tersebar di . 802 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penetapan itu melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Bangli di Lake View Hotel & Restaurant Kintamani pada hari Rabu (21/06/2023).

Secara rinci, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 98.663 pemilih laki-laki dan 97.231 pemilih perempuan. “Jumlah total pemilih pada DPT tersebut terdiri dari pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler sebanyak 194.570 pemilih tersebar di 796 TPS dan pemilih pada TPS khusus sebanyak 1.324 pemilih tersebar di 6 TPS,” kata Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan.

Jika dibandingkan dengan DPT tahun 2019 yang tercatat sebanyak 187.371 pemilih, terjadi peningkatan jumlah pemilih di Kabupaten Bangli untuk Pemilu tahun 2024 mencapai 8 ribu lebih.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Buleleng Minta Penyusunan APBD Lebih Realistis

Menurut Pujawan peningkatan jumlah DPT ini, tak lepas dari meningkatkan kesadaran masyarakat akan data kependudukan. “Selain itu, juga ada penambahan jumlah pemilih baru,” ungkap Pujawan. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Politik Lainnya:

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami