BANGLI,MENITINI.COM-Jumlah pemilih di Kabupaten Bangli ditetapkan sebanyak 195.894, tersebar di . 802 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penetapan itu melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Bangli di Lake View Hotel & Restaurant Kintamani pada hari Rabu (21/06/2023).
Secara rinci, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 98.663 pemilih laki-laki dan 97.231 pemilih perempuan. “Jumlah total pemilih pada DPT tersebut terdiri dari pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler sebanyak 194.570 pemilih tersebar di 796 TPS dan pemilih pada TPS khusus sebanyak 1.324 pemilih tersebar di 6 TPS,” kata Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan.
Jika dibandingkan dengan DPT tahun 2019 yang tercatat sebanyak 187.371 pemilih, terjadi peningkatan jumlah pemilih di Kabupaten Bangli untuk Pemilu tahun 2024 mencapai 8 ribu lebih.
Menurut Pujawan peningkatan jumlah DPT ini, tak lepas dari meningkatkan kesadaran masyarakat akan data kependudukan. “Selain itu, juga ada penambahan jumlah pemilih baru,” ungkap Pujawan. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Politik Lainnya:
- Ketua DPRD Buleleng Minta Penyusunan APBD Lebih Realistis
- Pengurus Ikatan Alumni Giovanni Resmi Dilantik, dr. Imelda Pimpin IKA Givans
- Ketua DPRD Buleleng Sampaikan Krisis Calistung dan Sarpras Sekolah ke BAM DPR RI
- AMPI Dukung Demer Pimpin Golkar Bali
- Komisi XI DPR RI Ingatkan Bea Cukai: Jangan Jadikan PLB Tempat Dumping Barang Impor