BANGLI,MENITINI.COM-Jumlah pemilih di Kabupaten Bangli ditetapkan sebanyak 195.894, tersebar di . 802 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penetapan itu melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Bangli di Lake View Hotel & Restaurant Kintamani pada hari Rabu (21/06/2023).
Secara rinci, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 98.663 pemilih laki-laki dan 97.231 pemilih perempuan. “Jumlah total pemilih pada DPT tersebut terdiri dari pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler sebanyak 194.570 pemilih tersebar di 796 TPS dan pemilih pada TPS khusus sebanyak 1.324 pemilih tersebar di 6 TPS,” kata Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan.
Jika dibandingkan dengan DPT tahun 2019 yang tercatat sebanyak 187.371 pemilih, terjadi peningkatan jumlah pemilih di Kabupaten Bangli untuk Pemilu tahun 2024 mencapai 8 ribu lebih.
Menurut Pujawan peningkatan jumlah DPT ini, tak lepas dari meningkatkan kesadaran masyarakat akan data kependudukan. “Selain itu, juga ada penambahan jumlah pemilih baru,” ungkap Pujawan. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Politik Lainnya:
- Pemda Terancam Tak Perpanjang Kontrak PPPK, DPR Minta Batas Belanja Pegawai Dilonggarkan
- DPR Dorong Pendalaman Unsur Pidana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
- DPR Dukung Desakan Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
- Anggota DPR Soroti Kasus Video Profil Desa di Karo, Nilai Berpotensi Kriminalisasi Pekerja Kreatif
- WFH Sepekan Sekali Dinilai Tak Efektif Tekan BBM, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang









