Image
Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa saat membacakan besaran APBD Badung Tahun 2024. (Foto: Istimewa)

DPRD Badung Tetapkan APBD 2024 Rp9,5 Triliun

BADUNG, MENITINI.COM – Setelah melalui sejumlah pembahasan APBD Badung tahun 2024 akhirnya ditetapkan sebesar Rp9,5 triliun. Besaran APBD Badung tahun 2024 tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (15/11/2023).

Paripurna yang dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Nampak hadir Wakil Bupati Ketut Suiasa, seluruh anggota DPRD dan para pejabat di lingkup Badung.

Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa saat membacakan laporan hasil pembahasan RAPBD 2024 menyatakan bahwa besaran APBD 2024 sudah sesuai dengan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif Badung yang dituangkan dalam dokumen penganggaran daerah. “Dokumen penganggaran daerah telah dibahas melalui rapat – rapat komisi, fraksi dan badan anggaran DPRD Badung dengan TAPD,” ujar Suyasa.

BACA JUGA:  Bupati Giri Prasta ACC Proposal Masyarakat Klungkung Rp 4,6 Miliar, Serahkan Bantuan Pribadi Rp 50 Juta

Dari hasil pembahasan tersebut, Suyasa menyatakan dokumen rancangan anggaran  dapat disepakati sebagai berikut. Pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp 8,3 triliun bertambah Rp 9,5 triliun. Yakni PAD yang semula dirancang sebesar Rp7,5 triliun bertambah menjadi Rp8.5 triliun.

Pendapatan transfer semula dirancang sebesar Rp743,2 miliar, bertambah menjadi Rp1 triliun. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dirancang sebesar Pp 0.00 bertambah menjadi sebesar Rp3,9 miliar.

Selanjutnya untuk belanja daerah semula dirancang sebesar Rp8,3 triliun bertambah menjadi Rp9,6 triliun.Terdiri dari belanja operasi semula dirancang sebesar  Rp5,1 triliun  bertambah menjadi Rp6,1 triliun. Belanja modal semula dirancang Rp1,89 triliun bertambah menjadi Rp2,1 triliun.

BACA JUGA:  DPRD Badung Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan RSD Mangusada 

Belanja tidak terduga  tetap atau tidak berubah sebesar Rp72 miliar. Belanja transfer semula dirancang  Rp1,2 triliun bertambah menjadi   Rp1,2 triliun. Untuk total surplus (defisit) minus  Rp51,88 miliar.

Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan semula dirancang sebesar RP 0 (nol) menjadi sebesar  Rp 101,9 miliar. “Selain menetapkan dokumen penganggaran Perda APBD 2024, rapat paripurna juga menetapkan 4 Ranperda lainnya,” tukas Suyasa yang juga Ketua DPD Golkar Badung itu. (M-003)

Berita Terkait

Jelang Gelaran Pilbup, di Jembrana Golkar dan PDIP Bertemu

JEMBRANA,MENITINI.COM-Menjelang gelaran pemilihan bupati dan wakil bupati, Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Jembrana,…

ByByRedaksiMei 6, 2024

Badung Salurkan BKK dan Hibah Rp 32 Miliar di Tabanan

BADUNG,MENITINI.COM-Kabupaten Badung melanjutkan Program Badung Angelus Buana. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta pada Senin (29/4/2024) menyerahkan sebesar…

ByByRedaksiApr 30, 2024

Bupati Jembrana Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

JEMBRANA,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Jembrana menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Jembrana…

ByByRedaksiApr 30, 2024

Ketua Golkar Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Badung

BADUNG,MENITINI.COM- Wayan Suyasa – Ketua DPD II Golkar Badung hampir dipastikan menjadi Calon Bupati Badung pada Pilkada serentak 27…

ByByEditorApr 29, 2024