DPRD Badung Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Bupati Adi Arnawa Sebut Ini Titik Klimaks Perencanaan Pembangunan

PENANDATANGAN RANPERDA
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung yang mengesahkan tiga Ranperda strategis, disaksikan oleh Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dan pimpinan DPRD Badung, Selasa (5/8) di Ruang Rapat Utama Gosana. (Foto: Humas Badung)

BADUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung secara resmi menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (5/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta.

Tiga Ranperda yang disahkan dalam rapat tersebut meliputi:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025–2029.
  2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  3. Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:  Pemkab Badung Lanjutkan Penindakan Pelanggaran Setelah Pembongkaran di Pantai Bingin

Selain pengambilan keputusan, rapat juga mengagendakan penandatanganan berita acara dan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Bupati Adi Arnawa usai rapat menyatakan bahwa pengesahan tiga Ranperda ini menjadi momen penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan pembangunan Kabupaten Badung ke depan. “Seperti yang saya sampaikan pada sidang-sidang sebelumnya, hari ini merupakan klimaksnya. Seluruh Anggota DPRD Badung telah menyepakati rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah proses verifikasi dan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali,” ujarnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Badung, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, direktur perusahaan daerah, tenaga ahli fraksi, dan tenaga ahli DPRD Badung.

BACA JUGA:  Pemkab Badung Siapkan Integrasi CCTV, Libatkan Desa dan Swasta Demi Tingkatkan Keamanan Wisatawan

Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap arah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan selaras, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami