Minggu, 19 Januari, 2025

Diduga Pemilik Narkoba, Tiga Pria di Ambon Diamankan Polisi 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Diduga pemilik narkotika jenis sabu, tiga pria di Ambon, diamankan satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

“Ketiga terduga masing-masing MN (33), MIS (30) dan AJP (24), mereka diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease di Jasa pengiriman J&T Wayame kecamatan Teluk Ambon kota Ambon, Maluku,” ujar Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, Selasa (9/7/2024).

Warga Bersama Aparat Kepolisian Buka Pemblokiran Jalan Trans Seram

Dua Orang Terduga Perusak Kantor KPU SBT Terancam 5,6 Tahun Penjara

Universitas Pattimura Ambon Kembali Kukuhkan Lima Guru Besar 

Dinsos Bersama Satpol-PP Kota Ambon Evakuasi ODGJ

Menurut Kapolresta sebelum ditangkap pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIT personil satresnarkoba Polresta Ambon mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Jakarta ke Ambon lewat jasa pengiriman di Wayame.

“Anggota Sat Narkoba Polresta Ambon langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang disangka pemilik paket tersebut, kemudian sesaat setelah tertangkap kami lakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa kiriman tersebut milik mereka yg berisikan benda berupa zat narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolresta. 

Ketiga orang yang disangka pemilik paket dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta  Ambon guna dilakukan proses selanjutnya.

Diserahkan ke JPU, Ini Daftar Pasal yang Dilanggar Tersangka ZR dalam Perkara Suap Ronald Tannur

Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN akan Diubah

Desa Wisata Tetap Jadi Program Unggulan Pengembangan Pariwisata Indonesia

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia

Saat ini, kasus tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan dan sedang didalami, kata melati tiga dipundaknya itu.

“Menurut Kapolresta, kasus ini sementara masih kami dalami lagi, kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat," tuturnya. (M-009)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Teka-teki Terkait Sanksi Terhadap Hakim BWH, Ini Penjelasan Jubir PN Dobo