logo-menitini

Dana Hibah Keagamaan di Badung Tertahan, DPRD Dorong Solusi Administratif

Rapat kerja Komisi IV DPRD Badung bersama Dinas Kebudayaan (Disbud) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Badung, Senin (26/1)
Rapat kerja Komisi IV DPRD Badung bersama Dinas Kebudayaan (Disbud) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Badung, Senin (26/1). (Foto: Istimewa)

Terkait permohonan yang tertunda, Sudarwitha menyatakan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati, akan ada surat keterangan dari Kementerian Agama sebagai dasar kelanjutan proses. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengajukan hibah sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Tidak ada unsur kesengajaan untuk menghambat. Kendalanya lebih ke sistem. Ketika sistem sudah lebih baik dan lancar, kami pastikan proses hibah bisa selesai tepat waktu, selama diurus sesuai waktunya,” pungkasnya.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>