Daerah yang Tak Masuk Zona Merah Bukan Berarti Aman, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

JAKARTA, MENITINI.COM Daerah yang saat ini tidak berada dalam zona merah atau risiko tinggi, tak boleh lengah. Bagi daerah yang berada di zona oranye pun belum bisa merasa aman karena penularan Covid-19 masih terus terjadi. 

Posisi saat ini ada 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut. “Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau. Artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100%,”  kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19,  Prof.  Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa (14/10/2020). 

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Apresiasi Keanggotaan Penuh Indonesia dalam FATF

Dari 94 kabupaten/kota itu terdapat beberapa provinsi yang memiliki daerahnya cukup banyak masuk kedalam kategori tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut.  Diantaranya Sumatera Utara (12) Jawa Tengah (11) dan Jawa Timur (11). 

Selain itu ada juga kabupaten/kota yang skornya mendekati zona kuning yakni Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate dan Maybrat. Sebaliknya ada 3 daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat dan Karang Anyar. 

“Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah,” kata Wiku. 

BACA JUGA:  Arsul Sani Disumpah sebagai Hakim Konstitusi

Ia mengingatkan, peta zona resiko menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid. Ia menjelaskan,  dalam zona resiko penularan di suatu wilayah menggunakan 3 indikator.  “Yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut,” katanya.

Untuk daerah zona oranye atau resiko sedang skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4. Melihat nilai skor tersebut, jika suatu daerah mendekati 1,81 artinya kabupaten/kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya.

Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten/kota tersebut semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada pekan berikutnya. 

BACA JUGA:  Jaksa Agung Resmi Lantik Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali

Untuk itu pemerintah daerah harus tetap berupaya meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T). Pemda juga diminta proaktif jika memerlukan bantuan dengan pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan dan sebagainya. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *