Curi Sepeda Motor di Buleleng, Sastra Ditangkap di Denpasar

Curi Sepeda Motor
M/IST. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor 

BULELENG, MENITINI Kepolisian Polsek Busungbiu, Buleleng menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Komang Satra. Dia ditangkap karena mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra X, warna hitam, DK 6817 VH.

Sepeda motor milik korban bernama Made Juliasa itu diketahui hilang pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 12.00 WITA di Banjar Kaja, Desa  Kedis, Busungbiu, Buleleng. Kapolsek Busungbiu, AKP Nyoman Adika mengatakan penangkapan pelaku dilakukan adanya laporan dari korban. 

Dari hasil oleh TKP dan keterangan sejumlah saksi, pelaku diketahui sedang berada di wilayah Mengwi, Badung.

Saat dikejar, pelaku ternyata kabur ke arah Pemogan, Denpasar Selatan. Di sana, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya,” kata AKP Andika, Jumat (14/1/2022). Dalam melakukan aksinya, pelaku keluar dari rumahnya dengan cara berjalan kaki.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami