Libatkan Residivis, Barang Curian Dijual hingga Luar Bali
Kapolda mengungkapkan, beberapa pelaku merupakan residivis, termasuk dalam kasus curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Selain itu, hasil kejahatan tidak hanya diedarkan di Bali, tetapi juga dijual ke luar daerah hingga ke Jawa Timur.
“Ada yang dijual di Bali, ada juga yang dibawa ke luar Bali, termasuk ke Jawa. Bahkan, pelaku pencurian mobil Alphard berhasil kami tangkap di Jawa Timur,” ungkapnya.
Imbauan Kapolda: Jangan Tinggalkan Kunci di Kendaraan
Kapolda Bali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak curanmor, antara lain dengan:
- Tidak meninggalkan kunci di kendaraan
- Menggunakan kunci tambahan atau pengaman ganda
- Memarkir kendaraan di tempat aman dan terpantau CCTV
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.*
- Editor: Daton









