Seorang Sopir Online di Bali Didakwa Pembunuhan Berencana, Korban Kekasih Sendiri
DENPASAR,MENITINI.COM– Kasus pembunuhan yang melibatkan Galuh Widyasmoro (37), pria asal Sragen yang tinggal di Banjar Beng, Canangsari, Petang, Badung, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/10). Galuh, sopir online, didakwa membunuh kekasihnya, Remi Yuliana Putri (37), secara berencana akibat sakit hati karena sering dihina dengan sebutan “mokondo” di grup WhatsApp sesama sopir. Dalam sidang […]
Seorang Sopir Online di Bali Didakwa Pembunuhan Berencana, Korban Kekasih Sendiri Read More »









