logo-menitini

Calon Kapolri Mengerucut ke Komjen Boy Rafli Amar, Ini Penjelasan Komisi III

Irjen-Boy-Rafli-Amar
Komjen Boy Raf Amar calon kuat Kapolri

JAKARTA, MENITINI.COM – Setelah mencuat sejumlah nama pengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Idham Azis kini kian mengerucut ke nama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rafli Amar sebagai Kapolri.

Pengajuan  disampaikan Jokowi ke Komisi III DPR menjelang masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, sebagai calon Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun.

Boy Rafli akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI jika benar-benar menjadi pilihan Presiden Jokowi untuk memimpin Korps Bhayangkara tersebut.

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, angkat bicara.

Pangeran mengatakan, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Bahas Percepatan Rumah Bersubsidi

Hal itu sebagaimana sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.

“Baik usulan administrasi atau teknis, semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya,” kata Pangera

Dengan pengajuan nama ini, maka Komjen Pol Boy Rafli Amar harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR.

Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, karena sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina Lewat Dewan Perdamaian

Namun, Pangeran berharap Presiden Jokowi dapat memperhatikan usulan Wanjakti, karena mereka yang mengetahui kondisi internal Kepolisian. “Begitu juga dengan Kompolnas yang memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi Kepolisian,” papar politikus PAN itu.

Menurut Pangeran, sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum menyampaikan Surat Presiden yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri, untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

“Diharapkan siapapun yang disampaikan oleh Presiden nanti benar-benar calon terbaik, yang dapat meneruskan hal-hal baik oleh Kapolri sebelumnya, dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan. Sehingga kinerja Polri semakin baik ke depannya dan selalu mendapat kepercayaan oleh masyarakat,” kata Pangeran.M-72/lex/poll

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>