logo-menitini

Calon Kapolri Mengerucut ke Komjen Boy Rafli Amar, Ini Penjelasan Komisi III

Irjen-Boy-Rafli-Amar
Komjen Boy Raf Amar calon kuat Kapolri

JAKARTA, MENITINI.COM – Setelah mencuat sejumlah nama pengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Idham Azis kini kian mengerucut ke nama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rafli Amar sebagai Kapolri.

Pengajuan  disampaikan Jokowi ke Komisi III DPR menjelang masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, sebagai calon Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun.

Boy Rafli akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI jika benar-benar menjadi pilihan Presiden Jokowi untuk memimpin Korps Bhayangkara tersebut.

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, angkat bicara.

BACA JUGA:  Libur Sekolah Hemat! Diskon Besar-besaran Tiket Kereta, Pesawat, Kapal hingga Tol, Ini Rinciannya

Pangeran mengatakan, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Hal itu sebagaimana sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.

“Baik usulan administrasi atau teknis, semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya,” kata Pangera

Dengan pengajuan nama ini, maka Komjen Pol Boy Rafli Amar harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR.

Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, karena sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.

BACA JUGA:  Dubes RI Bahas Penanggulangan Penipuan Daring dengan Pemerintah Kamboja, Ratusan WNI Terjaring Operasi

Namun, Pangeran berharap Presiden Jokowi dapat memperhatikan usulan Wanjakti, karena mereka yang mengetahui kondisi internal Kepolisian. “Begitu juga dengan Kompolnas yang memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi Kepolisian,” papar politikus PAN itu.

Menurut Pangeran, sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum menyampaikan Surat Presiden yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri, untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

“Diharapkan siapapun yang disampaikan oleh Presiden nanti benar-benar calon terbaik, yang dapat meneruskan hal-hal baik oleh Kapolri sebelumnya, dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan. Sehingga kinerja Polri semakin baik ke depannya dan selalu mendapat kepercayaan oleh masyarakat,” kata Pangeran.M-72/lex/poll

BACA JUGA:  Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Segera Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu, Termasuk Guru Honorer

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali